Candi Bajang Ratu (ft:istimewa) |
- Pantangan
Bagi Pejabat Lewati Pintu Gerbang
CANDI
BAJANG RATU merupakan salah satu bangunan peninggalan kerajaan Majapait yang
berada di Dusun Kraton Desa Temon Kecamatan Trowulan. Gapura atau candi Bajang
ratu dibangun dari bata yang direkatkan satu sama lainnya degan sistem gosok,
kecuali pada ambang pintu dan anak tangga terbuat dari batu andesit.
Denah
bangunan berbentuk empat persegi panjang berukuran panjang 11,5 m, lebar 10,5
m. Tinggi bangunan 16,5 m dan lorong pintu masuk lebarnya 1,4 m.
Candi
tersebut juga biasa disebut dengan Gapura Padu Raksa ( gapura yang memiliki
atap), yang memiliki tiga bagian berupa kaki, tubuh, dan atap serta Mempunyai
sayap dan pagar tembok di kedua sisinya.
Selain
itu, ada hiasan pada bagian atap berupa Kepala Kala diapit Singa. Relief
Matahari, Naga berkaki, Kepala Garuda, dan Relief bermata satu. Di bagian kaki
menggambarkan cerita Sri Tanjung mempunyai fungsi sebagai pelindung atau
penolak marabahaya dan pada sayap kanan dihiasi relief cerita Ramayana.
Kanan
kiri pintu diberi pahatan berupa binatang bertelinga panjang. Ddari kepercayaan
masyarakat dan mitos yang berkembang, diduga gapura ini sangat hubungannya
dengan Raja Jayanegara.
Dari
kepercayaan masyarakat dan mitos yang telah beredar, Candi Bajangratu diduga
sebagai pintu masuk ke sebuah bangunan suci untuk memperingati wafatnya Raja
Jayanegara pada tahun Saka 1250 atau tahun 1328 Masehi.
Bajangratu
sendiri dalam bahasa jawa kuno berarti kecil, naik tahta menjadi raja waktu
masih kecil, dan konon itu terjadi pada Raja Jayanegara. Pendirian Candi
Bajangratu sendiri sampai saat ini masih belum diketahui dengan pasti, namun
berdasarkan relief yang terdapat di bangunan, diperkirakan candi ini dibangun
pada abad 13 – 14
Tidak
hanya itu, sisi mistik dari Candi ini, juga msih sangat kental. Dimana, ada
sebuah pantangan atau Pamali bagi para pejabat pemerintah untuk melintasi atau
memasuki pintu gerbang Candi Bajangratu ini. Menurut kepercayaan yang ada,
seseorang yang mempunyai jabatan di pemerintahan dan melanggar pantangan
tersebut, dipercayai akan mengalami nasib buruk.
"
kalau dilihat sepintas, candi Bajang Ratu tidak jauh berbeda dengan candi -
candi yang lainnya. Tapi kalau kita perhatikan dengan seksama, candi itu menyimpan
sebuah kekuatan mistis tersendiri. Bahkan, dari kepercayaan,,ada larangan
khusus bagi para pejabat pemerintahan ketika berada di Candi Bajang Ratu.
Pantangannya, pejabat pemerintahan tersebut dilarang untuk masuk atau melewati
gerbang candi. Kalau pantangan itu dilanggar, dipercaya pejabat tersebut akan
terkena nasib buruk. Namun kebenaran dari mitos tersebut saya juga tidak
mengetahui nya," jelas Sunarto.
Social