Tunggu Audit BPK, Tensi KPK Tetap Tinggi - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Tunggu Audit BPK, Tensi KPK Tetap Tinggi

PROYEK HAMBALANG


Jakarta-(satujurnal.com)
Kendati laporan hasil audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) soal pembangunan sport center Hambalang belum turun, namun tensi KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) untuk membongkar kasus Hambalang tetap tinggi. Bagi KPK, hilangnya nama Menpora Andi Alifian Mallarangeng pada hasil akhir audit,  seperti diutarakan anggota BPK, Taufiewurachman Ruki,  tidak menjadikan halangan bagi KPK. KPK diyakini tetap akan terus mengusut para pihak yang terlibat dalam proyek Hambalang.

"Bukan berarti kalau tidak ada nama X dalam penyelidikan maka X tidak dapat menjadi tersangka," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jaksel, Jumat (19/10/2012).

Johan mengakui jika pihaknya meminta BPK untuk mengaudit ada atau tidaknya kerugian negara dalam proyek Hambalang. KPK memang membutuhkan hasil audit tersebut.

"Jangan lupa KPK melakukan penyelidikan Hambalang tidak mendasarkan pada audit BPK, tapi berdasarkan laporan yang masuk ke KPK, melakukan penyelidikan dan ditingkatkan ke penyidikan jadi KPK menemukan 2 alat bukti yang cukup bahwa dalam pembangunan Hambalang ada tindak pidana
korupsi," terang Johan.

Namun, apakah KPK menilai ada intervensi hilangnya nama Andi Mallarangeng dalam laporan akhir audit BPK? Johan pun menjawab dengan diplomatis.

"Tidak tahu apakah ada intervensi atau tidak. Saya tidak yakin ada intervensi tapi yang pasti tentang Hambalang hanya auditor negara (BPK) yang bisa menghitung," terangnya.

Johan menjelaskan yang sedang diaudit oleh BPK didasarkan atas hasil penyelidikan dari KPK. Audit yang diminta oleh KPK adalah audit keseluruhan dan penghitungan ada atau tidaknya kerugian negara terkait
proyek Hambalang.

"Audit tidak menyimpulkan siapa orang yang bersalah," imbuhnya.

Adapun audit keseluruhan yang dimaksud yakni ada atau tidaknya kesalahan prosedur proyek dan pemborosan yang dilakukan terkait dana APBN atau APBD yang digunakan.

"BPK itu diminta atau tidak dia pasti melakukan audit. BPK bisa diminta oleh penegak hukum tentang pengadaan barang dan jasa," tandasnya.

Partai Demokrat Gerah

Sementara itu, kabar munculnya oknum pengintervensi audit  proyek membuat gerah petinggi Partai Demokrat. Juru bicara partai ini, Ruhut Sitompul, meminta agar Anggota BPK, Taufiequrrachman Ruki untuk membuka nama oknum pengintervensi audit proyek yang diduga menyeret dua petinggi Partai Demokrat tersebut.

"Siapa yang intervensi? Saya belum tahu ada ini. Tolong dong, Pak Ruki dibuka saja siapa yang intervensi itu. Kalau dari partai kami, jelas dilarang. Pak SBY sudah menyatakan proses hukum tidak boleh diintervensi," ujar Ruhut, Jumat (19/10/2012), di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Ruhut menjelaskan. partainya terbuka jika BPK mau menyerahkan nama pengintervensi audit. Jika benar itu adalah kader Demokrat, Ruhut pun menyatakan partai akan langsung mengambil tindakan. "Arahan Pak SBY sudah jelas dilarang, kalau itu ternyata Demokrat, sini kasih namanya ke kita. Bisa habis dia," kata Ruhut lagi.

Ruhut merasa dengan ditutup-tutupinya identitas oknum pengintervensi audit proyek Hambalang, secara tidak langsung akan berdampak pada citra partainya. Padahal, belum ada bukti kuat yang menyebutkan bahwa petinggi Demokrat seperti Anas Urbaningrum dan Andi Malarangeng terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek Hambalang.

"Tolonglah jangan sudutkan partai kami. Kalau ada nama-nama ya tolong dibuktikan. Saya juga sudah bicara dengan Johan Budi (juru bicara KPK), jangan menyandera Demokrat dengan sebut-sebut oknum. Ini sudah terbukti polling Demokrat anjlok," kata Ruhut.

Sebelumnya, Taufiequrachman menilai laporan audit investigasi BPK telah diintervensi. Nama Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng dan sejumlah perusahaan kontraktor tidak dinyatakan terlibat.

”Karena tidak ada nama Menpora dan korporasi-korporasi yang menerima aliran dana dalam laporan tersebut, saya meminta tim pemeriksa untuk memperbaiki laporannya. Kalau tetap tidak ada nama Menpora dan perusahaan-perusahaan itu, saya tidak akan tanda tangan laporan tersebut,” kata mantan Ketua KPK itu, Kamis (18/10), di Jakarta.

Perusahaan-perusahaan yang menurut Taufiequrachman terlibat dalam proyek Hambalang antara lain PT Dutasari Citralaras dan PT Adhi Karya. Di PT Dutasari Citralaras, istri Ketua Umum Partai Demokrat Anas
Urbaningrum pernah menjadi komisaris.

Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan seorang tersangka, yakni Deddy Kusdinar selaku Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora yang di dalam proyek Hambalang bertindak sebagai pejabat pembuat komitmen.

Di dalam kasus ini, Deddy diduga menyalahgunakan kewenangannya sehingga menimbulkan kerugian negara atau menguntungkan pihak lain. Menurut Deddy, dirinya hanya mengikuti instruksi atasan sesuai dengan
tugas pokok dan fungsi (tupoksi).

Selaku PPK, kata Deddy, dirinya hanya mewakili lembaga sehingga tidak dapat mengambil keputusan sendirian. Anak buah Menpora Andi Mallarangeng itu pun mengaku tidak pernah dijanjikan apalagi menikmati uang dari proyek Hambalang. Deddy sempat mengatakan tidak ingin dikorbankan sendirian dalam kasus dugaan korupsi proyek Hambalang.

Deddy mengatakan, selaku pejabat pembuat komitmen (PPK), dirinya bertanggung jawab kepada atasannya di Kementerian Pemuda dan Olahraga.
"Atasan saya Pak Wafid, atasan langsung saya. Jadi, saya sebagai PPK bertanggung jawab kepada Menteri melalui Sesmenpora (Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga). Jadi, kalau saya ke Pak Wafid, dia yang
harusnya ke Pak Menteri," kata Deddy di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (15/10/2012), saat memenuhi panggilan pemeriksaan KPK.


Menkeu siap tindak pegawai terlibat Hambalang

Menteri Keuangan Agus Martowardojo siap menindak para pegawai Kementerian Keuangan yang bersalah dan terlibat dalam kasus proyek pembangunan sarana olahraga di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

"Saya ingatkan kalau ada anak buah saya ada yang tidak tertib dan karena sengaja, pasti akan saya tindak. Di Kemenkeu kalau ada yang terlibat pasti akan saya tindak," ujarnya di Jakarta, Jumat.

Untuk itu, Menkeu akan menunggu laporan lengkap audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait proyek pembangunan sarana olahraga yang bermasalah, karena diduga terjadi penyelewengan dan penggelembungan anggaran.

"Saya tidak bisa (bertindak) kalau ini tidak berdasarkan suatu audit yang jelas, tapi kalau ada satu audit yang jelas, kita bisa klarifikasi dan kita bisa menyakini kalau memang ada yang salah," katanya.

Menkeu bahkan siap bertanggung jawab, apabila berdasarkan laporan lengkap audit tersebut, dirinya dinyatakan terlibat dan ikut bertanggung jawab terhadap pengadaan proyek tersebut.

"Kalau nama saya ada di situ, saya tidak apa-apa dan saya tanggung jawab kalau memang ada, nanti kita lihat. Tidak usah khawatir, kalau dari Kemenkeu semua yang namanya temuan dari KPK dan BPK itu akan dipertanggungjawabkan," tegasnya.

Menkeu juga mengharapkan kasus ini dapat cepat selesai karena secara tidak langsung berdampak kepada keberlanjutan proyek lain yang menggunakan anggaran secara multiyears dan ikut berkaitan dengan
keterlibatan pegawai di Kementerian Keuangan.

"Di Kementerian Lembaga pusat ada 43 ribu satker dan Hambalang itu salah satu satker. Jadi kalau kita punya sistem tidak bisa dipercaya dan tidak ada kredibilitas, saya sangat berkepentingan karena saya
tidak mau jajaran saya, kalau seandainya tidak salah terus difitnah, itu saya tidak mau," ujarnya.

Menurut dia, sistem penganggaran belanja negara saat ini telah berfungsi baik dan terlihat jelas bahwa proyek yang masuk dalam rencana jangka menengah suatu Kementerian Lembaga harus dilakukan dengan sepengetahuan pimpinan tertinggi di kementerian tersebut.

"Tidak bisa kalau satu kementerian ada rencana jangka menengah, ada kegiatan mau dilakukan dan itu dibahas di DPR, kegiatan itu pernah didatangi lokasinya, dibahas di sidang DPR, kemudian dikatakan tidak
diketahui menterinya. Ini bisa membuat sistem keuangan harus ditinjau ulang," kata Menkeu. (dt/kmpc/ant)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional