KPU Sempat Kesulitan Temukan Kantor PPN - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

KPU Sempat Kesulitan Temukan Kantor PPN



- Verifikasi 16 Parpol

Jombang-(satujunal.com)
Anggota KPU Kabupaten Jombang saat verifikasi 16 Parpol
Selama dua hari ini, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jombang melakukan verifikasi terhadap 16 partai politik yang telah ditetapkan lolos verifikasi administrasi oleh KPU RI. Namun KPU sempat mengalami kesulitan mencari kantor salah satu parpol, yakni PPN (Partai Persatuan Nasional) karena alamat kantor secretariat tidak jelas.

Sebelum melakukan verifikasi, KPU kemarin mengirimkan surat ke masing masing parpol, hingga sore kemarin, petugas yang mengantarkan surat kesulitan menemukan secretariat PPN.

 “Alhamdulillah hari ini sudah ketemu, informasinya di perumahan Tambakberas, tapi kita belum dilakukan verifikasi,”ujar Mahwal Huda, Ketua KPUD Jombang, Kamis (1/11).

Verifikasi terhadap parpol yang dinyatakan lolos dikatakan Mahwal Huda terkait tiga hal pokok yakni masalah kepengurusan partai domisili kantor sekretariat partai politik dan keterwakilan kepengurusan partai 30 persen untuk perempuan. “Dari yang sudah kita lakukan verifikasi dihari pertama ini, yakni partai Hanura, Demokrat, Golkar, PKBIB semuanya sudah beres. Hanya ada form yang kurang, terkait keterangan domisili yang harus diketahui kepala desa dan camat,”imbuhnya.

Disinggung soal partai politik yang belum memenuhi sejumlah persyaratan, KPUD akan memberikan tenggang waktu sebelum dikirimkan laporannya ke KPU Pusat sebagai dasar hasil verifikasi faktual.” Untuk kekurangan keterangan mereka berjanji besuk sudah dilengkapi,”tandasnya.

Sementara itu, Ketua DPD Golkar Jombang Nyono Suherli menanggapi positif verifikasi yang dilakukan oleh KPUD Jombang. Pihaknya akan memenuhi segala persyaratan yang ditentukan KPUD untuk bisa memenuhi persyaratan faktual yang ditentukan KPUD Jombang. “ Persyaratan itu alhamdulillah sudah kita lengkapi semua, “tandasnya.

Berdasarkan hasil verifikasi administrasi KPU Pusat ada enam belas partai yang lolos verifikasi administasi ke 16 partai tersebut adalah Partai Nasdem, PDIP, PKB, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Hanura, PAN, Partai Golkar, PKS, Partai Gerindra, Partai Demokrasi Pembaruan (PDP), Partai Keadilan Dan Persatuan Indonesia(PKPI), Partai Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru (PKBIB) Partai Peduli Rakyat Nasionan(PPRN) dan Partai Persatuan Nasional(PPN). (rg)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional