Dewan Boroskan Anggaran - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Dewan Boroskan Anggaran


ilustrasi (istimewa)
- Perjalanan Dinas Dipangkas Rp 1,27 Milyar

Jombang-(satujurnal.com)
Diam-diam para legislator di Jombang mendapat 'kritikan' tajam dari Gubernur Jawa Timur. Melalui surat evaluasi perubahan APBD tahun 2013 yang dibahas oleh tim Banggar (18/12) kemarin, menyebut bahwa perjalanan dinas yang dikeluarkan oleh DPRD Jombang terlalu besar hingga mengarah pada pemborosan anggaran.

Untuk diketahui, pada perubahan APBD tahun 2013 yang diputuskan beberapa waktu lalu, menyebut biaya perjalanan dinas wakil rakyat ini cukup tinggi mencapai Rp 19 milyar. Selain diperuntukkan kunjungan kerja luar daerah yang menyedot biaya hingga Rp 16,9 milyar. Biaya perjalanan dinas ini belum termasuk anggaran perjalanan luar daerah lainnya yang dialokasikan Rp 1 milyar lebih.

Masih seputar pelesir dan jalan-jalan, DPRD Jombang juga mengalokasikan perjalanan dinas luar daerah lainnya yang mencapai Rp 1,17 milyar. Karena tidak sesuai dan dianggap pemborosan, maka anggaran ini dikurangi Rp 112 juta sehingga menjadi Rp 1 milyar lebih. ''Memang ada sekitar 6 persen atau Rp 1,27 milyar anggaran perjalanan dinas kita yang dipangkas, baik ke luar daerah maupun dalam daerah,'' ujar Achmad Tohari, salah satu anggota Banggar dari Fraksi Demokrat, beberapa saat setelah mengikuti rapat Banggar bersama eksekutif di ruang Banmus DPRD Jombang, Rabu (19/12/2012)

Meski nominalnya berkurang dari apa yang sudah diputuskan bersama, katanya, pemangkasan biaya perjalanan dinas tersebut dianggap masih wajar sesuai azaz kepatutan. Mengingat pemangkasan anggaran itu untuk menyempurnakan anatomi pada APBD tahun 2013.

''Istilahnya bukan begitu, tapi beralih untuk memenuhi target belanja modal yang dianggarkan dalam APBD 2013,'' sahut Rochmat Abidin anggota Banggar lainnya, bernada membela. Lantaran untuk menyokong belanja modal itulah maka salah satunya diambilkan dari biaya perjalanan dinas, sehingga pengurangan anggaran sebesar Rp 1,27 milyar lebih itu dianggap masih wajar.

Sementara itu, Wakil Ketua Banggar, Masud Zuremi, ketika dikonfirmasi diruang kerjanya menjelaskan bahwa pengurangan anggaran itu selalu muncul setiap tahun setelah keputusan perubahan APBD yang disahkan tersebut, disampaikan ke Pemprov Jatim. ''Tahun kemarin juga ada evaluasi seperti ini,'' katanya enteng.

Politisi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa ini menilai ada dua item yang disampaikan dalam evaluasi anggaran tersebut. Selain perjalanan dinas DPRD Jombang yang dikurangi Rp 1,27 milyar. Alokasi anggaran integritas untuk belanja modal yang diberikan Rp 750 juta per anggota, ternyata berubah item penggunaannya. Kalau sebelumnya anggaran itu dirinci untuk program infrastruktur sebesar Rp 500 juta dan Rp 250 juta untuk belanja modal.

Maka, dalam evaluasi tersebut dirubah penggunaannya. Yaitu Rp 500 juta untuk belanja modal dan Rp 250 juta untuk bantuan sosial dan dana hibah. ''Jadi perubahan ini seperti sebelumnya,'' tegas Masud.

Meskipun demikian, dia pun tidak menampik adanya evaluasi yang menyebut perjalan dinas DPRD Jombang terlalu besar hingga mengarah pada pemborosan. Namun Masud buru-buru menegaskan bahwa pengurangan tersebut diperuntukkan memenuhi biaya modal. Mengingat belanja modal yang dialokasikan dari belanja APBD sekurang-kurangnya 29 persen dari belanja daerah.

Sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Presiden No 5 tahun 2010 tentang RPJMN Tahun 2010-2014. ''Semua daerah belum ada yang bisa memenuhi ketentuan itu, hanya mendekati, termasuk Jombang, saat ada pengurangan biaya perjalanan dinas pun belum bisa memenuhi 29 persen,'' pungkas Masud. (rg)


Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Jombang APBD Tahun 2013

1
Belanja Perjalanan Dinas Luar Daerah
Rp   1.177.450.000
2
Belanja Perjalanan Dinas Dalam Daerah
Rp      218.880.000
3
Belanja Perjalanan Dinas Dalam Daerah
Rp      332.300.000
4
Belanja Perjalanan Dinas Luar Daerah
Rp 16.903.100.000
5
Belanja Perjalanan Dinas Luar Daerah
Rp      604.700.000


Anggaran Perjalanan Dinas DPRD setelah Dievaluasi

1
Belanja Perjalanan Dinas Luar Daerah (no 1) menjadi
Rp   1.065.250.000
2
Belanja Perjalanan Dinas Dalam Daerah (no 2) tidak dikurangi karena dipergunakan reses dan sudah sesuai juknis/ perbup.

3
Belanja Perjalanan Dinas Dalam Daerah (no 3) menjadi
Rp      298.650.000
4
Belanja Perjalanan Dinas Luar Daerah (no 4) menjadi
Rp 15.850.100.000
5
Belanja Perjalanan Dinas Luar Daerah (no 5) menjadi
Rp      532.200.000

Total pengurangan anggaran Rp 1.271.350.000


Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional