Mobdin Wawalikota imbas kerusuhan Pilkada Kabupaten Mojokerto Mei 2010 |
Mojokerto-(satujurnal.com)
Kabar
pemenang lelang terbatas mobil dinas (mobdin) Wakil Walikota Mojokerto kian
simpang siur. Tak satu pun pejabat Pemkot yang buka suara soal nama PNS yang
membawa pulang dan membayar Rp 19 juta untuk harga mobil plat merah Honda
Accord keluaran yang rusak parah imbas kerusuhan Pilkada Kabupaten Mojokerto,
Mei 2010 silam itu.
Yang
dipastikan, bahwa Wawalikota Mas’ud Yunus, tak berminat memiliki mobil 2400
CC yang sempat menjadi kendaraan
dinasnya. Seperti dituturkan Kabag Humas, Ruby Hartoyo . “Karena Wawalikota
tidak berminat, akhirnya dialihkan ke pejabat yang sudah senior dan hendak
purna,’’ katanya.
Menariknya,
beredar kabar jika Ruby lah pemenang lelang terbatas yang digelar DPPKA bulan
Pebruari 2012 lalu itu.
Beberapa
pejabat yang dikonfirmasi, memilih bungkam. “Saya tidak tahu soal itu,” elak
salah satu pejabat yang namanya enggan dimediakan.
Sebelumnya,
Ruby menegaskan, harga Rp 19 juta merupakan harga yang muncul dari penetapan
setelah muncul hasil scanner yang dilakukan dealer resmi Honda di Surabaya
serta uji teknis Dishubkominfo setempat.
Hasil
scanner menyebutkan terdapat 329 suku cadang yang rusak parah. Harga penggantian suku
cadang mencapai Rp 279 juta. Dari daftar yang dilansir dealer resmi itu, suku
cadang yang cukup mahal untuk kendaraan 2400 CC tersebut diantaranya adalah
cip. Untuk mengganti ’’otak’’ kendaraan itu, membutuhkan biaya hingga mendekati
harga Rp 100 juta.
Termaktub
berita acara yang dikeluarkan DPPKA
disebutkan, kerusakan kendaraan mencapai 85
persen. Hanya 15 persen saja yang masih utuh dan hanya membutuhkan polesan.
Kabid
Akuntansi dan Aset DPPKA Kota Mojokerto, Rahmi Wijayanti, Rabu (05/12/2012)
lalu mengatakan, mobdin tersebut dilelang dengan tingkat kerusakan mencapai 85
persen. "Harga pasar untuk mobdin sekitar Rp 130 juta. Dengan kondisi
mobil yang hanya 15 persen, ditemukan harga lelang sekitar Rp 19 juta,"
ungkapnya.
Mobdin
Wawalikota merupakan satu diantara 22 unit mobil pribadi dan dinas yang menjadi
sasaran amuk massa yang diduga pendukung salah satu calon bupati Mojokerto saat
Pilkada Kabupaten Mojokerto, 21 Mei 2010 silam.
Saat itu Wawalikota tengah menghadiri sidang
paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto. Mobdin berplat nomor S 5 SC itu menjadi
sasaran perusakan dan lemparan bom molotov hingga terbakar. (one)
Social