- Bantuan Kemensos Rp 300 Ribu Per Bulan
Mojokerto-(satujurnal.com)
Empat anak penyandang cacat berat di Kota Mojokerto menerima bantuan dana sebesar Rp 300 ribu per bulan seumur hidupnya dari Kementerian Sosial. Jumlah ini diperkirakan terus bertambah. Menyusul pendataan yang dilakukan terhadap penyandang cacat secara keseluruhan yang berpotensi mendapat bantuan tersebut.
Empat anak penyandang cacat berat di Kota Mojokerto menerima bantuan dana sebesar Rp 300 ribu per bulan seumur hidupnya dari Kementerian Sosial. Jumlah ini diperkirakan terus bertambah. Menyusul pendataan yang dilakukan terhadap penyandang cacat secara keseluruhan yang berpotensi mendapat bantuan tersebut.
Supriyanto tengah menunjukkan data penerima bantuan Kemensos |
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial dan Rekonstruksi Sosial Dinas Sosial Kota Mojokerto, Supriyanto mengatakan, bantuan asistensi sosial penyandang cacat secara nasional yang disalurkan Direktorat Jendral Rehabilitasi Sosial Orang dengan Kecacatan secara nasional sudah dilakukan sejak 2006, namun Kota Mojokerto baru mulai tahun ini.
“Kriteria penerima adalah penyandang cacat berat usia 2-50 tahun, kecacatannya sudah tidak dapat direhabilitasi, tidak dapat melakukan sendiri aktivitas sehari-hari,” kata Supriyanto, Rabu (05/12/2012).
Sesuai Kepmensos Nomor 5/HUK/2012, penerimaan bantuan diterimakan langsung melalui kantor pos setempat. Namun demikian, soal latar belakang ekonomi tidak masuk dalam kriteria.
Sesuai Kepmensos Nomor 5/HUK/2012, penerimaan bantuan diterimakan langsung melalui kantor pos setempat. Namun demikian, soal latar belakang ekonomi tidak masuk dalam kriteria.
Sementara, dari empat anak yang mendapat bantuan tiga laki-laki dan satu perempuan. Dua anak warga Jalan Joko Tole, Kelurahan Wates, Kecamatan Wates, Muhammad Rizki (9) dan Lionel Bima Tunggal Manik (4). Keduanya sama-sama cacat ganda, fisik dan mental. Penderita cacat fisik Hidrocepalus, Siti Nur Fadilah (11), warga Wates Gang Melati, Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari dan Aditya Kusuma (13) cacat fisik, anak warga Pekuncen, Kelurahan Surodinawan, Kecamatan Prajurit Kulon.
“Saat ini sedang kami usulkan 4 orang lagi ke pusat. Tapi tidak menutup kemungkinan pengusulan bertambah lagi. Karena Kemensos tidak membatasi jumlah penerimanya,” ungkap Supriyanto. (one)
Social