Yunus Suprayitno |
Mojokerto-(satujurnal.com)
Suhu politik di gedung DPRD Kota Mojokerto terus memanas, menyusul
rencana interpelasi yang digagas sejumlah anggota Dewan. Saling adu argumen di
luar forum resmi Dewan pun kian kental mewarnai rencana penggunaan hak bertanya
lembaga legislatif itu.
Kubu yang setuju interpelasi menilai Walikota Abdul Gani Suhartono mengendapkan
persoalan-persoalan pembangunan yang krusial untuk dituntaskan. Padahal,
persoalan itu tidak lepas dari kebijakan yang sudah menyita perhatian
masyarakat terlalu lama.
Sementara kubu yang menolak menyebut goyangan interpelasi merupakan
manuver politik yang dipaksakan. Karena dibesut menjelang Pilwali. Sikap para
legislator daerah pro interpelasi itu bahkan disebut sebagai ketidakmampuan mereka
sendiri dalam mengartikulasikan kewenangan pengawasan yang dimiliki.
Dari 25 anggota Dewan yang berada di tujuh fraksi, 13 anggota
diantaranya sudah meneken usulan interpelasi. Tiga fraksi utuh, yakni Fraksi
Partai Amanat Nasional (F-PAN) dengan lima anggota, Fraksi Partai Golongan
Karya (F-PG) dan Fraksi Kebangkitan Bangsa (F-KB) masing-masing tiga anggota
bulat berada di kubu interpelasi. Satu dari tiga awak Fraksi Peduli Hati Nurani
dan Keadilan (F-PHNK), fraksi gabungan tiga anggota Dewan dari tiga partai
berbeda ini memilih di gerbong pro interpelasi.
Menariknya, dari empat awak Fraksi Partai Demokrat (F-PD), hanya ketuanya
saja yang berada di barisan pengusul interpelasi.
Yang dipastikan menolak yakni Fraksi Partai Demokrasi Indonesia
Perjuangan (F-PDIP). Partai pengusung Abdul Gani Suhartono yang mendudukkan
empat wakilnya di Dewan ini bahkan bertekad akan mengganjal laju interpelasi. Fraksi
‘merah’ ini berada di satu barisan dengan tiga anggota F-PD, dua anggota F-PHNK
serta tiga anggota Fraksi Persatuan Keadilan Nasional (F-PKN).
Yunus Suprayitno, anggota F-PDIP yang juga Wakil Ketua Dewan menilai, pengajuan
hak interpelasi itu berlebihan. Usulan itu hanya manuver politik yang jauh dari
substansi yang dipersoalkan. “Tidak ada kebijakan Walikota yang penting dan
strategis serta berdampak luas pada kehidupan masyarakat yang patut
diinterpelasikan. Kalau pun ada program pembangunan yang belum selesai, karena
memang berdasar pada tahapan yang direncanakan. Semuanya sudah tercakup dalam
RPJMD. Tahun ini merupakan tahun terakhir dari kepemimpinan Walikota. Artinya,
dalam perjalanan APBD 2013 ini masih banyak hal yang dikerjakan sebagai kelanjutan
program tahun sebelumnya,” papar Yunus, Rabu (16/01/2013).
Secara politis, kata Yunus, interpelasi itu sama dengan memojokkan PDI-P
yang notabene partai pengusung pasangan Abdul Gani Suhartono-Mas’ud Yunus saat
melaju pada Pilwali 2009 lalu. “Pengusung interpelasi hanya ingin memperkuat
legitimasi politik menjelang Pilwali. Bisa demikian karena PDI-P pada Pilwali
tahun ini mengusung Mas’ud Yunus. Jika interpelasi berlangsung, publik akan disuguhi
paparan-paparan subyektif soal kinerja pimpinan daerah usungan PDI-P. Cara ini
sangat tidak bijak,” cetus dia.
Dikatakan Yunus, meski peta interpelasi kini berpihak pada kubu pro
interpelasi, namun diyakini bisa kandas di tengah jalan. “Kesempatan untuk
merontokkan usulan interpelasi masih terbuka lebar. Bisa jadi pengusul yang
hanya jadi makmum balik arah, begitu tahu kondisi obyektif yang disembunyikan
motor interpelasi,” tukasnya.
Denny Novianto, anggota F-PD menyatakan akan berada di satu barisan dengan
penolak interpelasi lantaran belum mengetahui pasti materi yang jadi usungan
penggagas interpelasi. “Bukan karena Partai Demokrat menjadi partai pendukung
Abdul Gani Suhartono pada Pilwali lalu, tapi materi interpelasi yag disebut 8
item sendiri belum jelas,” katanya.
Dan lagi, lanjut Ketua Komisi I (hukum dan pemerintahan) tersebut, motor
interpelasi ada di Komisi yang membidangi pembangunan (Komisi II). “Materi yang
diusung semuanya tidak lepas dari bidang komisi itu,” singgungnya.
Ketua F-PAN menandaskan, interpelasi perlu diusung lantaran melihat
persoalan krusial yang diabaikan Walikota Abdul Gani Suhartono. “Kami
menggalang usulan interpelasi. Ini karena kami melihat sejumlah persoalan
krusial yang seharusnya sudah bisa dituntaskan, ternyata terlantar sampai
sekarang,” katanya.
Gagasan interpelasi, ujar Ipung, sapaan akrab Syaiful Arsyad, tak lepas dari penanganan sentra industri kecil, pergantian direktur PDAM, penanganan banjir dan penanganan jembatan auto care jalan ditempat. “Dalam setiap pandangan umum fraksi-fraksi di beberapa agenda Dewan, persoalan-persoalan itu kami singgung. Tapi sampai detik ini tidak ada langkah nyata,” ujarnya,
Achmad Rusyad Manfaluti, anggota F-KB menyebut, jika banyak pokok garapan eksekutif yang sudah keluar dari frame RPJMD (rencana pembangunan jangka menengah daerah). “Visi dan Misi Walikota menjadi bahan baku penjabaran RPJMD. Artinya, semua item pembangunan ya harus berada pada koridor RPJMD. Dan persoalan pembangunan muncul, karena melenceng dari rambu-rambu RPMD. Ini yang kita pertanyakan dalam interpelasi,” papar dia. (one)
Social