Ali Imron - Kepala BKD Kota Mojokerto |
Mojokerto-(satujurnal.com)Nama Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkot Mojokerto, Ali Imron dimanfaatkan penipu untuk meraup uang jutaan rupiah. Modus yang diluncurkan, yakni meminta PNS yang jadi sasaran penipuan menyediakan uang belasan juta rupiah untuk kepentingan promosi jabatan. Beruntung, dua PNS yang nyaris jadi korban ‘Ali Imron’ gadungan segera melakukan konfirmasi di kantor BKD.
"Penelpon minta imbalan Rp 18 juta untuk satu jabatan setingkat Kabid (kepala bidang)" ujar Ali Imron kepada sejumlah wartawan, Selasa (29/01/2013).
Penipu yang mengaku kepala BKD menjalankan aksinya dengan menggunakan ponsel bernomor 081294765XXX. “"Karena curiga, dua orang PNS yang nyaris jadi korban itu melapor langsung kepada saya," terang pejabat alumnus 03 STPDN ini.
Kedua calon korban penipuan itu yakni Hartowo salah seorang kasie pada Dinas pertanian serta Puji Utomo, salah satu kasie Dishubkominfo.
"Awalnya penelpon mengaku tim baperjakat, dan akhirnya mengaku kepala BKD," ucap Hartowo seperti ditirukan Moh Ali Imron.
Imron mengaku heran dengan modus para penipu. Pasalnya penipu paham benar soal jabatan dan pangkat calon korbannya. "Secara kepangkatan memang calon korban itu sudah waktunya promosi,”
Setelah melakukan pengumpulan data kepada para calon korban, Ali Imron langsung melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian. "Saya sudah koordinasi dengan Pak Luwi (AKP Luwi Nurwibowo, Kasatreskrim Polres Mojokerto kota, red)," imbuhnya.
Dikatakan Ali Imron, promosi jabatan di PNS sudah diatur dalam PP 13 / 2002 perubahan atas PP 100 / 2000 tentang pengangkatan PNS dalam jabatan struktural.
Mekanisme promosi yakni melalui tim Baperjakat. Syaratnya harus mengacu harus sesuai DUK (Daftar urutan kepangkatan). "Kalau ingin promosi ya kerja yang bagus dan disiplin, tidak perlu berpikir soal suap menyuap untuk mendapatkan jabatan," pungkas pria yang sebelumnya menjabat sebagai kabag Kesra tersebut. (one)
Social