Tim Teknis Proyek Puskesmas Plandaan Lepas Tangan - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Tim Teknis Proyek Puskesmas Plandaan Lepas Tangan

Jombang-(satujurnal.com)
Polemik proyek pembangunan instalasi rawat inap Puskesmas Plandaan, Kabupaten Jombang terus bergulir. Setelah kontraktor menyatakan meneruskan pekerjaan lewat batas waktu atas inisiatif sendiri, giliran tim teknis lepas tangan lantaran tak ada lagi beban tugas.

“Terhitung sejak tanggal 26 Desember 2012 kita (tim teknis) tidak sudah tidak bertanggungjawab lagi soal proyek puskesmas Plandaan. Karena pada tanggal itu sudah dilakukan putus kontrak, “ cetus Edi, salah satu tim teknis proyek instalasi rawat inap Puskesmas Plandaan, Selasa (08/01/2013).

Diungkap Edi, saat proyek masih berjalan, pihaknya menemukan beberapa kesalahan teknis.
“Memang ada beberapa kesalahan yang dilakukan oleh pihak pelaksana pekerjaan dalam melaksanakan pekerjaannya. Dan kita sudah tuangkan di dalam surat teguran kepada kontraktor yang bersangkutan,” katanya.

Disinggung soal pekerjaan lanjutan yang diam-diam dilakukan kontraktor pasca pemutusan kontrak, Edy mengaku jika tim teknis tak mengetahui. “Soal pekerjaan lanjutan, tim teknis tidak mengetahui sama sekali. Sesuai ketentuan, jika pekerjaan sudah diputus kontrak, maka tidak ada lagi pekerjaan pemeliharaan. Jadi pekerjaan sudah selesai sampai batas waktu atau tanggal pemutusan kontrak. Terhitung sejak tanggal pemutusan kontrak, pekerjaan harus dihentikan total,” tandasnya.

Sementara itu, Bambang Irawan. Skm selaku Pejabat Pembuat Komitmen untuk proyek tersebut masih belum bisa dikonfirmasi. Beberapa kali ditemui dikantornya, ia tak ada di tempat.

Proyek instalasi rawat inap Puskesmas Plandaan menjadi sorotan kalangan LSM setempat. Ditengara kuat, terjadi ketidaktransparanan terhadap proyek senilai ratusan juta rupiah tersebut. Pasalnya, meski sudah dilakukan finalti terhadap rekanan lantaran tak mampu merampungkan tepat waktu, namun masih tampak aktivitas pekerjaan pada proyek dibawa kendali Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang tersebut.

“Sesuai jadwal, proyek instalasi rawat inap Puskesmas Plandaaan harusnya selesai tanggal 26 Desember 2012 lalu. Kalau sampai sekarang masih ada aktivitas, tentunya patut dipertanyakan,” lontar Eko, Ketua LSM Institut Kajian Pengadaan Pelelangan Indonesia (IKPPI) Kabupaten Jomang, Senin (07/01/2013).

Pada papan proyek tertera ‘Proyek Peningkatan Puskesmas Menjadi Puskesmas Rawat Inap’, pelaksana CV Arso Joyo, Jombang dan konsultan pengawas, CV Persada. Sumber dana, APBD DAK Kabupaten Jombang Tahun 2012. Nilai proyek Rp 317.240.000 dengan jangka waktu pekerjaan, tanggal 20 September 2012 sampai dengan 26 Desember 2012 atau 90 hari kalender.

Ditandaskan Eko, jika proyek belum terselesaikan hingga batas akhir yang ditentukan namun tidak dilakukan pemutusan kontrak, bahkan tetap dilanjutkan maka kuat dindikasikan terjadi konspirasi, termasuk manipulasi data. ”Kalau kondisinya begitu, bisa jadi karena KKN,” cetusnya.

Poyo, direktur CV. Arso Joyo tak menampik jika pekerjaan proyek tersebut tidak rampung. Bahkan, pihaknya sudah di opnam atau dinilai dan dihitung pekerjaannya pada tanggal 26 Desember 2012.

"Pekerjaan kita telah di opnam pada tanggal 26 Desember 2012 lalu. Tidak terbayar sekitar Rp 30 juta dari total nilai pekerjaan yang mestinya dibayar," aku Poyo seraya menunjukkan keterangan hasil penilaian dan pembayaran pekerjaan.

Soal masih adanya aktivitas proyek, Poyo berkilah jika hal itu atas inisiatif pribadi. “Murni inisiatif pribadi. Bukan hal lain. Ini kita lakukan untuk merapikan pekerjaan dan agar pekerjaan kita tidak tampak amburadul,” kelitnya. (bir)
Published with Blogger-droid v2.0.10

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional