Beraksi Di Puluhan TKP ,
Mojokerto-(satujurnal.com)
Dua pemuda pelaku penjambretan kalung di tangkap dan dihajar massa di Jalan Raya Awang-awang, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, Sabtu(12/02/2013) kedua pemuda babak belur dan diamankan di Mapolres Mojokerto untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kedua tersangka yakni Yoyok Eko Saputo alias Congek (23) asal Dusun Kajang, Desa Kepulungan, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan dan Kasianto alias Meti (27) asal Dusun Mojo, Desa Sumberejo, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.
Penangkapan terhadap kedua tersangka bermula saat korban yang bernama Ika Sasmita Dewi warga Dusun Muteran, Desa Wonodadi, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto ini mengendarai motor melintas di Jalan Raya Awang-awang, Kecamatan Mojosari, tiba-tiba kedua tersangka yang mengendarai motor Suzuki Satria F warna merah memepet korban dan merampas kalung emas yang dikenakan korban.
Korban berteriak minta tolong , dan kedua pelaku kabur. Namun saat pelaku kabur ada warga yang mengetahui aksi tersebut dan berusaha mengejar saat tersangka melintas di Jalan Raya Tunggal Pager, Kecamatan Pungging. Sejumlah warga yang ikut mengejar akhirnya berhasil menghadang laju motor tersangka. Setelah berhasil dihentikan, kedua tersangka menyelamatkan diri dengan masuk ke rumah warga.
Tak lama kemudian, petugas Polsek Pungging serta belasan warga mengepung rumah yang digunakan untuk sembunyi tersangka. Kedua tersangka langsung dibekuk petugas, bahkan keduanya sempat jadi bulan-bulanan warga.
Usai dilakukan penangkapan, kedua tersangka langsung digelandang ke Polres Mojokerto. Dihadapan petugas, kedua tersangka mengaku, jika kerapkali melancarkan aksi disejumlah tempat di wilayah Kabupaten Mojokerto.
‘’ Tadi pagi, saya juga melakukan aksi yang sama di jalan raya menuju Pacet,’’ aku Yoyok, salah satu tersangka.
Terpisah, Ika Sasmita Dewi menyatakan jika dirinya sebelum menjadi korban perampasan kalung emas itu ia baru keluar dari rumahnya. ‘’ Waktu itu saya baru pulang mengambil flasdisk dan hendak kembali di kantor KSP Arta Jaya Sejahtera di Jalan Raya Mojosari,” ujarnya.
Kasatreskrim Polres Mojokerto AKP I Gede Suartika mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan pengembangan. ‘’ Kita akan terus kembangkan setelah menangkap dua tersangka ini. Sementara barang bukti yang kita sita berupa dua kalung emas. Satu dari korban Ika Sasmita dan satunya TKP jalan menuju Pacet,’’jelasnya. (wie)
Dua pemuda pelaku penjambretan kalung di tangkap dan dihajar massa di Jalan Raya Awang-awang, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, Sabtu(12/02/2013) kedua pemuda babak belur dan diamankan di Mapolres Mojokerto untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kedua tersangka yakni Yoyok Eko Saputo alias Congek (23) asal Dusun Kajang, Desa Kepulungan, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan dan Kasianto alias Meti (27) asal Dusun Mojo, Desa Sumberejo, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.
Penangkapan terhadap kedua tersangka bermula saat korban yang bernama Ika Sasmita Dewi warga Dusun Muteran, Desa Wonodadi, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto ini mengendarai motor melintas di Jalan Raya Awang-awang, Kecamatan Mojosari, tiba-tiba kedua tersangka yang mengendarai motor Suzuki Satria F warna merah memepet korban dan merampas kalung emas yang dikenakan korban.
Korban berteriak minta tolong , dan kedua pelaku kabur. Namun saat pelaku kabur ada warga yang mengetahui aksi tersebut dan berusaha mengejar saat tersangka melintas di Jalan Raya Tunggal Pager, Kecamatan Pungging. Sejumlah warga yang ikut mengejar akhirnya berhasil menghadang laju motor tersangka. Setelah berhasil dihentikan, kedua tersangka menyelamatkan diri dengan masuk ke rumah warga.
Tak lama kemudian, petugas Polsek Pungging serta belasan warga mengepung rumah yang digunakan untuk sembunyi tersangka. Kedua tersangka langsung dibekuk petugas, bahkan keduanya sempat jadi bulan-bulanan warga.
Usai dilakukan penangkapan, kedua tersangka langsung digelandang ke Polres Mojokerto. Dihadapan petugas, kedua tersangka mengaku, jika kerapkali melancarkan aksi disejumlah tempat di wilayah Kabupaten Mojokerto.
‘’ Tadi pagi, saya juga melakukan aksi yang sama di jalan raya menuju Pacet,’’ aku Yoyok, salah satu tersangka.
Terpisah, Ika Sasmita Dewi menyatakan jika dirinya sebelum menjadi korban perampasan kalung emas itu ia baru keluar dari rumahnya. ‘’ Waktu itu saya baru pulang mengambil flasdisk dan hendak kembali di kantor KSP Arta Jaya Sejahtera di Jalan Raya Mojosari,” ujarnya.
Kasatreskrim Polres Mojokerto AKP I Gede Suartika mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan pengembangan. ‘’ Kita akan terus kembangkan setelah menangkap dua tersangka ini. Sementara barang bukti yang kita sita berupa dua kalung emas. Satu dari korban Ika Sasmita dan satunya TKP jalan menuju Pacet,’’jelasnya. (wie)
Social