Mojokerto-(satujurnal.com)
Pasca putusan pembatalan RSBI/SBI
oleh Mahkamah Konstitusi (MK), SMPN 1 Kota Mojokerto, eks sekolah RSBI ini ternyata
masih melakukan pungutan sumbangan. Meski bukan lagi SPP, namun munculnya
pungutan ‘baru’ itu dipertanyakan orang tua siswa. Terlebih disebut-sebut
sepengetahuan komite sekolah. Pungutan
itu dinilai melanggar putusan MK.
Ar, salah satu orang tua siswa
melaporkan peristiwa penarikan ini ke gedung DPRD Kota Mojokerto. Dia tak
banyak mempermasalahkan nominal penarikan yang dilakukan oleh pihak sekolah, melainkan
aturan larangan terhadap pembayaran itu. ’’Kata anak saya, sumbangan tiap bulan
jalan terus,’’ ujarnya saat mengadu ke Komisi III (kesra), Selasa (18/02/2013).
Aturan yang diberlakukan untuk
menarik pungutan, ujar Ar, memang berbeda sebelum sekolah tersebut masih
menyandang status prestisius tersebut. ’’Waktu itu, cukup vulgar. Tapi
sekarang, cara yang dilakukannya berbeda,’’ tambahnya.
Warga Magersari, Kota Mojokerto
ini menceritakan, pasca pembubaran RSBI, untuk penarikan uang yang dilakukan
pihak sekolah justru memanfaatkan komite sekolah sebagai dasar penarikan uang.
’’Kalau atas nama komite, saya sebagai orangtua siswa, tidak pernah diajak
komunikasi untuk membicarakan sumbangan itu,’’ jelas Ar.
Sumbangan yang diberikan,
katanya, memang berubah dari statemen awal sejak anaknya masuk ke sekolah
tersebut. Yakni Rp 100 ribu perbulan. ’’Kalau memang atas nama sekolah, tentu
nominalnya sama dengan siswa yang lain. Tapi, besaran sumbangan tetap mengacu
sejak dulu,’’ pungkasnya.
Abdullah Fanani, Anggota Komisi
III sangat menyayangkan sikap sekolah yang berusaha melakukan penarikan uang
meski semua biaya sekolah sudah ditanggung pemerintah. ’’Nanti akan kita tinjau
kalau memang ada kabar seperti ini,’’ katanya.
Tak hanya kalangan dewan yang
akan turun. Fanani menyebut, Dinas Pendidikan Kota Mojokerto juga harus menelisik
dugaan pelanggaran tersebut. ’’Meski komite sekolah, ujung-ujungnya tetap
mengalir ke sekolah. Ini yang harus diperhatikan,’’ terangnya singkat.
Kepala SMPN 1 Kota Mojokerto, I
Wayan Astawa tidak dapat dikonfirmasi. Polsel yang bersangkutan aktif, namun
tidak merespon panggilan satujurnal.com. (one)
Social