Bantuan Dikepras, Guru Ngaji Bingung - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Bantuan Dikepras, Guru Ngaji Bingung

Mojokerto-(satujurnal.com)
Sejumlah guru ngaji mempertanyakan pecairan bantuan hibah bansos Kabupaten Mojokerto Rp 150 ribu per tahun. Pasalnya, tahun 2012 mereka mengaku gigit jari. Tidak memperoleh kucuran bantuan.

Agus, salah satu guru ngaji ‘nyanyi’ lantaran tak menerima intensif tersebut.  interaktif dibuka. “Sampai ganti tahun, bantuan Pemkab Mojokerto untuk guru ngaji belum juga cair. Terpaksa saya mengutarakan ini agar segera direspon pihak terkait,” katanya, Senin (25/03/2013).

Sayangnya, Agus tak membeber identitas maupun jumlah guru ngaji yang ia sebut jumlahnya ratusan.

SH, salah satu koordinator madin (majelis diniyah) tingkat kecamatan mengungkap, guru ngaji yang menyoal mandegnya kucuran bantuan itu mungkin yang termasuk dalam ribuan gerbong guru ngaji yang tereliminasi tahun 2012 lalu. “Memang tahun 2011 jumlah guru ngaji penerima sasaran bantuan Pemkab lebih banyak dari tahun berikutnya (2012) Soal berapa jumlah tepatnya saya tidak tahu,” kilahnya.

Menanggapi ini, Kepala Bagian Kesra Pemkab Mojokerto, M Ali Ridlo mengatakan, jumlah guru ngaji penerima dana bantuan hibah Pemkab Mojokerto kurun dua tahun ini dikurangi. Dari tahun 2012 lebih dari 15.000 orang guru ngaji, sekarang jumlahnya sekitar 8.598 orang saja. “Pengurangan itu merupakan hasil verifikasi dan validasi yang dilakukan tim,” ujarnya.

Ali Ridho menengara, mereka yang mengaku tidak menerima bantuan, meski lewat tahun, adalah orang-orang yang tercoret dalam daftar penerima hibah tersebut. “Kalau penyerahan bantuan sudah selesai dalam dua termijn. Setiap termin Rp 75 ribu per orang,” ungkapnya.

Ia menyarankan pihak yang menyoal untuk melakukan cross check ke masing-masing koordinator. “Karena bantuan itu dilewatkan rekening koordinator,” ujarnya.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Pemkab Mojokerto, Suhartamyo menyatakan, semua bantuan untuk guru ngaji sudah terealiasi di tahun 2012. “Dari pengajuan Bagian Kesra, kita menindaklanjuti untuk pencairan. Dan itu sudah direalisasi. Jadi kalau dibilang ada yang nyantol, tentunya akan masuk di Silpa (sisa anggaran). Tapi itu tidak ada sisa,” katanya. (one)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional