Bosmadin Dipangkas - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Bosmadin Dipangkas

Jombang-(satujurnal.com)
 Jumlah penerima bantuan operasional madrasah diniyah (BOS Madin) diprediksi bakal semakin susut.Pasalnya  kian ketatnya aturan bagi Madin penerima BOS tersebut. Pemprov Jatim menurunkan batas maksimal santri yang bisa memperoleh BOS Madin tersebut.

’’Pada juklak dan juknis BOS Madin terbaru yang dikeluarkan Pemprov Jatim, mulai tahun ini batas maksimal santri yang bisa menerima BOS Madin diturunkan tiga tahun,’’ kata Kepala Dinas Pendidikan Jombang, Muntholib melalui Kasubag PP&P, Fathurohman, Senin (04/03/2013).

Untuk Madin Ula, batas usia maksimal santri yang sebelumnya 15 tahun dikurangi menjadi  12 tahun. Sedangkan batas usia santri Madin Wustho yang sebelumnya 18 tahun dikurangi menjadi 15 tahun. Sehingga kedua lembaga menjadi setara SD/MI dan SMP/MTs. Itu berarti, maksimal usia santri yang bisa memperoleh BOS Madin adalah 15 tahun.

Kondisi itu tentu bertentangan dengan kondisi riil dilapangan. Sebab di pesantren salaf, rata-rata usai santri Madin berusia lebih dari 15 tahun. Sebab banyak santri yang baru masuk pesantren salaf pasca lulus SD/MI.

’’Tapi kebijakan baru itu sepertinya tidak akan mengurangi jumlah Madin yang menerima BOS. Sebab tahun ini jumlah penerimanya justru naik sekitar 10 lembaga,’’ terangnya.

Pada 2012, total ada 43 lembaga Madin Ula dan 41 lembaga Madin Wustho penerima BOS. Total jumlah santri Madin Ula mencapai 4.504 sedangkan Madin Wustho sebanyak 3.966. Jumlah guru Madin Ula sebanyak 125 dan wustho 111 orang. Alokasi untuk tiap santri  Madin Ula per bulan sebesar Rp 15 ribu sedangkan Madin Wustho Rp 25 ribu. Gurunya sendiri mendapat alokasi Rp 300 ribu per bulan.

Proporsi dana BOS Madin itu sendiri didapat dari sharing antara APBD provinsi Jatim dengan APBD Kabupaten Jombang. Tahun lalu, untuk program itu dana pendamping yang dialokasikan di APBD sebesar Rp 882 juta mencakup keseluruhan untuk Madin Ula dan Wustho. Sedangkan  dari provinsi, Rp 1,005 miliar untuk Madin Ula dan Rp 424 juta untuk Madin Wustho. (rg)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional