Jombang -(satujurnal.com)
Heri Setiawan (28), pria beristri beranak satu ,
warga Desa Sidomulyo Kecamatan Megaluh, Jombang dilaporkan ke polisi. Pasalnya diduga menghamili gadis berinisial IN yang
masih berusia 17 tahun, warga Desa
Banjardowo, Kecamatan Jombang Kota.
Kepala Sub Bagian Humas Polres Jombang, AKP Sugeng
Widodo, Jum’at (15/03/2013) mengatakan, polisi sudah menerima laporan dari
keluarga korban. Saat ini usia kehamilan korban sudah menginjak 1,5 bulan, karena terlapor enggan bertanggungjawab atas
perbuatannya .
Heri dan IN sudah menjalin hubungan asmara sejak
tahun 2011. Hanya saja, IN tidak tahu kalau kekasihnya itu sudah punya anak dan
istri. hubungan dua insan kerap
melakukan hubungan suami istri.
Terakhir mereka melakukan hubungan badan di sebuah
hotel di Jombang pada Minggu, 3 Maret 2013 lalu. Dalam pertemuan itu, IN juga mengungkapkan
kepada kekasihnya bahwa dirinya sudah berbadan dua. Hanya saja, Heri dengan
tegas menolak bertanggungjawab meski yang dikandung kekasih itu adalah benih
cintanya.
Karena bingung, gadis asal Desa Banjardowo ini
kemudian menceritakan semua petaka yang ia alami kepada orang tuanya.
Selanjutnya, mereka bersama-sama mendatangi rumah Heri di Desa Sidomulyo guna
meminta pertanggungjawaban. Dari situlah keluarga korban mengetahui kalau Heri
sudah berkeluarga. Heri juga bersukukuh tidak mau
bertanggungjawab atas hamilnya IN.
"Kita sudah minta keterangan saksi korban. Selanjutnya,
kami akan memanggil terlapor guna kita
minta keterangan sebagai bahan penyidikan," pungkas mantan Kapolsek Diwek
ini. (rg)
Social