TERANCAM PENDANGKALAN. Dana pengerukan tak turun, Sungai Sadar terancam pendangkalan |
Mojokerto-(satujurnal.com)
Meski Walikota Mojokerto Abdul Gani Suhartono memberi lampu hijau soal pergeseran anggaran walet senilai Rp 800 juta dari pos dinas pekerjaan umum (PU) ke pos dinas kebersihan dan pertamanan (DKP), namun realisasi pergeseran masih alot.
Meski Walikota Mojokerto Abdul Gani Suhartono memberi lampu hijau soal pergeseran anggaran walet senilai Rp 800 juta dari pos dinas pekerjaan umum (PU) ke pos dinas kebersihan dan pertamanan (DKP), namun realisasi pergeseran masih alot.
"Proses
pergeseran mata anggaran masih panjang. Triwulan kedua sudah berjalan. Paling
cepat kalau terealisasi ya saat PAK APBD 2013," kata Kabid Pengairan DPU
Kota Mojokerto, Poerbo, Selasa (02/04/2013).
Jika
anggaran tak terserap, kata Poerbo, maka dipastikan tidak ada kegiatan
pengerukan walet sama sekali. "Tentunya pendangkalan sungai dan banjir tak
terhindarkan," ujarnya.
Menurut
Poerbo, sampai saat ini peraturan walikota (perwali) perubahan untuk
mendasari pergeseran pos APBD untuk walet tersebut masih mandeg. "Mungkin
masih di meja Bagian Hukum Sekkota," katanya.
Tahun-tahun
sebelumnya, pengerukan walet dilakukan dua unit kerja itu. Dinas PU melakukan
pengerukan di saluran air menengah dan sedang. Sementara DKP kebagian melakukan
pengerukan walet di saluran air skala kecil. Tahun ini Dinas PU kembali diguyur
Rp 800 juta untuk pengerukan walet. Anggaran inilah yang dilirik DKP untuk
‘diambil alih’. Dukungan Dewan setempat pun terhadap upaya itu DKP menguat.
Alasan Dewan, dalam pembahasan R-APBD 2013 disepakati semua anggaran walet
masuk pada pos DKP. Namun dalam Perda dan Perwali APBD 2013, anggaran walet
masih muncul di Dinas PU dan DKP.
Sementara
belum turunnya perwali perubahan APBD tentang pergeseran pos anggaran walet
tersebut sempat menyulut kegeraman Komisi I (hukum dan pemerintahan) DPRD Kota
Mojokerto terhadap Kabag Hukum Sekkota Mojokerto, Puji Harjono. Dinilai,
pejabat eselon IIi yang baru menjabat dua bulan itu lamban menuntaskan sejumlah
draf-draf peraturan dan keputusan kepala daerah yang terkait implementasi APBD
2013 yang seharusnya sudah dijalankan.
"Kapasitas dan kinerja kabag hukum patut dipertanyakan. Karena sampai menginjak bulan ketiga, beberapa mata anggaran APBD 2013 yang digeser tidak bisa diserap, karena perwali perubahan sampai saat ini masih berupa draf yang menumpuk di meja bagian hukum," cetus Ketua Komisi I DPRD Kota Mojokerto, Deny Novianto, beberapa waktu lalu..
Akibat lebih jauh, ujar Deny, kelancaran APBD terhambat. "Karena APBD tidak bisa diserap, maka kegiatan-kegiatan yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat jadi terhambat," tandas dia.
"Kapasitas dan kinerja kabag hukum patut dipertanyakan. Karena sampai menginjak bulan ketiga, beberapa mata anggaran APBD 2013 yang digeser tidak bisa diserap, karena perwali perubahan sampai saat ini masih berupa draf yang menumpuk di meja bagian hukum," cetus Ketua Komisi I DPRD Kota Mojokerto, Deny Novianto, beberapa waktu lalu..
Akibat lebih jauh, ujar Deny, kelancaran APBD terhambat. "Karena APBD tidak bisa diserap, maka kegiatan-kegiatan yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat jadi terhambat," tandas dia.
Disebutkan,
pergeseran pos pengerukan walet senilai Rp 800 juta dari pos Dinas PU ke pos
DKP yang membutuhkan perwali perubahan, sampai saat ini perwalinya masih
mentah. Dua unit kerja itu saling menunggu.
Akibatnya, sampai sekarang tidak ada pengerukan walet ditengah musim hujan saat ini. "Banjir yang sering merendam sejumlah perkampungan dan ruas-ruas jalan karena endapan walet terus menumpuk. Sementara Dinas PU dan DKPD tidak bisa berbuat banyak karena anggarannya 'digantung'," lontarnya. (one)
Social