Mojokerto-(satujurnal.com)
Empat pengedar ganja dibekuk Satnarkoba Polresta Mojokerto di RM Makan Jimbaran, Jl Raya Bypass KM 55 Kota Mojokerto.
Keempat pelaku, Abdul Rosyid, Andri Hariyanto, Bagus Suherwanto dan Mohammad Slamet. Keempat pelaku berasal dari Krian – Sidoarjo.
AKP Djamin - Kasat Narkoba mengatakan, awalnya polisi mendapat laporan terkait pengedar ganja yang berkeliaran di Rumah Makan Jimbaran Polisi langsung melakukan penangkapan pada Abdul Rosyid dan Andri Hariyanto. Saat ditanya, ternyata mereka punya banyak jaringan pengedar .
Diungkap Djamin, polisi langsung menangkap dua pengedar lainnya yakni Bagus Suherwanto dan Mohammad Slamet. Mereka ditangkap saat berkeliaran di daerah Krian. Barang bukti yang berhasil diamankan yakni ganja yang disembunyikan di kantong celana mereka.
“Saat itu, keempat pengedar ganja asal Krian ini dibawa ke Mapolresta Mojokerto. barang bukti kami amankan berupa 5 paket ganja kering seberat 10 gram,” kata Djamin, Senin (03/06/2013).
Djamin. mengatakan, istri Bagus saat ini sedang hamil 8 bulan. Bagus Suherwanto nekad menjual ganja, karena tidak punya biaya untuk persiapan istrianya yang sebentar lagi melahirkan. Bagus mengaku penghasilan sebagai kuli bangunan hanya cukup untuk kebutuhan sehari – hari.
Sebelumnya Bagus Suherwanto ditangkap setelah mendapat laporan dari jaringan pengedar ganja lainnya yakni Abdul Rosyid dan Andri Hariyanto yang lebih dulu dibekuk polisi. Dia ditangkap saat berkeliaran di Krian bersama Mohammad Slamet - temannya dan kedapatan membawa ganja kering dikantongnya.
Saat ini, Bagus Heriyanto dan tiga pengedar ganja diamankan ke Mapolresta Mojokerto. Keempat pelaku diancam dengan undang undang narkotika / dan diancam 4 sampai 12 tahun penjara.(wie)
Empat pengedar ganja dibekuk Satnarkoba Polresta Mojokerto di RM Makan Jimbaran, Jl Raya Bypass KM 55 Kota Mojokerto.
Keempat pelaku, Abdul Rosyid, Andri Hariyanto, Bagus Suherwanto dan Mohammad Slamet. Keempat pelaku berasal dari Krian – Sidoarjo.
AKP Djamin - Kasat Narkoba mengatakan, awalnya polisi mendapat laporan terkait pengedar ganja yang berkeliaran di Rumah Makan Jimbaran Polisi langsung melakukan penangkapan pada Abdul Rosyid dan Andri Hariyanto. Saat ditanya, ternyata mereka punya banyak jaringan pengedar .
Diungkap Djamin, polisi langsung menangkap dua pengedar lainnya yakni Bagus Suherwanto dan Mohammad Slamet. Mereka ditangkap saat berkeliaran di daerah Krian. Barang bukti yang berhasil diamankan yakni ganja yang disembunyikan di kantong celana mereka.
“Saat itu, keempat pengedar ganja asal Krian ini dibawa ke Mapolresta Mojokerto. barang bukti kami amankan berupa 5 paket ganja kering seberat 10 gram,” kata Djamin, Senin (03/06/2013).
Djamin. mengatakan, istri Bagus saat ini sedang hamil 8 bulan. Bagus Suherwanto nekad menjual ganja, karena tidak punya biaya untuk persiapan istrianya yang sebentar lagi melahirkan. Bagus mengaku penghasilan sebagai kuli bangunan hanya cukup untuk kebutuhan sehari – hari.
Sebelumnya Bagus Suherwanto ditangkap setelah mendapat laporan dari jaringan pengedar ganja lainnya yakni Abdul Rosyid dan Andri Hariyanto yang lebih dulu dibekuk polisi. Dia ditangkap saat berkeliaran di Krian bersama Mohammad Slamet - temannya dan kedapatan membawa ganja kering dikantongnya.
Saat ini, Bagus Heriyanto dan tiga pengedar ganja diamankan ke Mapolresta Mojokerto. Keempat pelaku diancam dengan undang undang narkotika / dan diancam 4 sampai 12 tahun penjara.(wie)
Social