Jombang(satujurnal.com)
Satu lagi pengguna sekaligus
pengedar pil koplo berhasil diringkus Satuan Reskoba Polres Jombang. Kali ini
adalah Supardi alias Pardi (27), warga Dsn Sukoharjo, Desa Penggaron, Kecamatan
Mojowarno, Kabupaten Jombang. Dari tangannya, petugas dapatkan barang bukti
sebanyak 45 butir pil koplo jenis dobel L, dan sebuah HP yang digunakan sebagai
sarana transaksi.
Pemuda yang diketahui berprofesi
sebagai kernet ini diringkus petugas Senin (08/07/2013) sekitar pukul 21.00 WIB
di kawasan Pasar Mojoagung.
Awalnya, petugas dapat informasi
masyarakat, kalau di kawasan pasar tersebut seringkali digunakan sebagai tempat
transaksi narkoba. Selanjutnya, petugas lakukan penyelidikan dan memperoleh
identitas tersangka.
Dan ternyata benar, malam itu,
petugas kembali peroleh informasi kalau tersangka hendak lakukan transaksi.
Praktis, beberapa petugas berpakaian preman segera datangi lokasi yang
dimaksud. Saat itulah, petugas melihat tersangka yang tengah menunggu
pelanggannya. Tak membuang kesempatan, petugas langsubg menyergapnya.
Kontan tersangka tak bisa
berkutik. Apalagi, saat digeledah, ditemukan butiran pil koplo yang dikemas
dalam plastik klip kecil. Tersangka pun langsung digelandang ke mapolres.
"Usai diperiksa, tersangka
dijebloskan dalam sel tahanan. Kini dilakukan penyelidikan lebih lanjut untuk
ungkap pemasok maupun jaringan pengedar lainnya," jelas AKP Sugeng Widodo,
Kasubbag Humas Polres jombang. (rg)
Social