Mojokerto-(satujurnal.com)
Proyek fisik di lingkup Badan Pemberdayaan
Masyarakat (BPM) Kota Mojokerto senilai Rp 400 juta tak direalisasi. Sinyalemen
yang muncul, pagu anggaran itu akan dipecah-pecah untuk sejumlah kegiatan
hingga mencapai nilai pagu yang sama.
Sumber di BPM menyebutkan, terjadi kesengajaan
agar proyek yang bersumber dana alokasi umum (DAU) APBD 2013 tidak diserap
lantaran Kepala BPM Inarno tidak menyepakati perwujudan proyek untuk penambahan
gedung baru perkantoran di jalan raya Surodimnawan, Kecamatan Prajurit Kulon
terserbut.
"Kalau proyek itu diserap, tentunya
sekarang sudah pada tahapan pengerjaan. Tapi sampai sekarang tidak ada sinyal
sama sekali. Artinya anggarannya masih utuh," ujar sumber.
Justru, lanjutnya, yang sekarang dirancang, yakni pengajuan beberapa
rencana kegiatan baru dengan total nilai yang mendekati pagu proyek yang
dibatalkan itu. Dalihnya, hanya pergeseran sasaran. Toh pagunya sama.
"Tapi soal jumlah item program yang akan
diajukan dalam PAK, sampai sekarang belum final," tukasnya.
Terpisah, Plt Ketua DPRD Kota Mojokerto,
Syaiful Arsyad menila langkah BPM mencoret proyek yang sudah dianggarkan tidak
bisa dibenarkan. "Kalau alasannya hanya mengganti dengan item proyek atau
kegiatan baru tidak bisa dibenarkan. Apalagi jika dipersepsikan pagu anggaran
itu merupakan jatah BPM, malah salah besar," tandas Ipung, sapaan politisi
PAN tersebut.i
Kalau pun akhirnya anggaran tidak bisa
diserap, ujar Ipung, akan masuk dalam silpa. "Anggaran yang tidak
terserap, dimasukkan pada silpa tahun anggaran berjalan," tukasnya.
Social