Bandar dan Dua Pengedar Koplo Dibekuk : 971 Butir Pil Dobel L Diamankan - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Bandar dan Dua Pengedar Koplo Dibekuk : 971 Butir Pil Dobel L Diamankan

Jombang,(satujurnal.com)
Satuan Reskoba Polres Jombang kembali berhasil mengungkap jaringan pengedar pil koplo di Jombang, Selasa (17/09/2013) malam. Hasilnya, satu orang yang diduga kuat sebagai bandar dan 2 pengedarnya berhasil diringkus. 

Mereka adalah Aris Hariyawan Rosadi (22), warga Perum Pondok Indah, Ds Tunggorono, Kec Jombang; Ringgi Fajar Sulistiawan (24), warga Dsn Bungil, Ds Kedungrejo, Kec Megaluh dan Sujanto alias Japat (30), warga Ds Gabusbanaran, Kec Tembelang.

Barang bukti yang diamankan satu plastik berisi 962 butir pil dobel L dan satu bekas bungkus rokok berisi 9 butir pil dobel L, 1 unit motor bernopol L 4625 EE, 3 buah HP yang dijadikan sarana transaksi dan uang tunai yang diduga hasil transaksi sebesar Rp 25 ribu. Kini, ketiga tersangka mendekam dalam sel tahanan mapolres guna penyidikan lebih lanjut.

Ketiga tersangka diringkus sekitar pukul 18.30 di rumah Aris. Bermula dari informasi masyarakat kalau kawasan Perum Pondok Indah seringkali dijadikan lokasi transaksi pil koplo atau narkoba. Maklum saja, situai perumahan tersebut memang cukup sepi dan para pelaku kerapkali memanfaatkannya. 

Dari informasi tersebut, petugas lakukan penyelidikan selama beberapa hari. "Dari penyelidikan tersebut, anggota memperoleh informasi kalau di rumah tersangka Aris memang jadi tempat transaksi," jelas AKP Sugeng Widodo, Kasubbag Humas Polres Jombang, Rabu (18/9).

Saat diintai malam itu, petugas melihat 2 pemuda yakni Ringgi dan Sujanto datang ke rumah Aris. Petugas yang lakukan penyamaran segera mengawasi dengan seksama. Dan ternyata benar, saat itulah petugas melihat ketiganya lakukan transaksi pil koplo. Tak membuang kesempatan, ketiganya langsung digrebek. Kontan saja, ketiga kaget, tak menyangka aksinya dipergoki petugas. 

Tak bisa mengelak, mereka hanya bisa pasrah digeledah petugas. Hasilnya, petugas temukan batang bukti ratusan pil koplo yang sudah dikemas dan siap edar. Selanjutnya, ketiga tersangka langsung digelandang ke mapolres beserta sejumlah barang bukti. "Total yang diamankan 971 butir. Ketiganya dijebloskan sel tahanan dan kasusnya dikembangkan lagi untuk ungkap pemasok yang lebih besar lagi atau jaringan pengedar lainnya," tegas Widodo. (rg)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional