Jelang Penutupan Pendaftaran CPNS, Pemkot Mojokerto Dapat Jatah Tambahan 49 Porsi - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Jelang Penutupan Pendaftaran CPNS, Pemkot Mojokerto Dapat Jatah Tambahan 49 Porsi

Mojokerto-(satujurnal.com)
Diam-diam Pemkot kejatuhan tambahan porsi CPNS.  Dari porsi awal 101, dengan tambahan dadakan menjadi 150 porsi.

Soal tambahan porsi CPNS ini diutarakan awak Komisi I (hukum dan pemerintahan) DPRD Kota Mojokerto usai sidak ke BKD, Rabu (02/10/2013).

"Pemkot mendapat tambahan porsi 49 CPNS. Tapi soal formasinya, masih glondongan," kata Ketua Komisi I, Denny Novianto.

Hanya saja pemberitahuan tambahan jatah CPNS yang diterima BKD dari pusat menjelang penutupan pendaftaran rekruitmen tersebut, ujar Denny, tak langsung ditindaklanjuti BKD dengan mempublikasikan. Selain soal antisipasi serbuan pelamar, Pemkot harus menyiapkan anggaran tambahan yang harus ditanggung APBD.

Dewan, ujar Denny, tidak dalam kapasitas untuk menelisik lebih jauh soal tambahan porsi, namun lebih menekankan agar Pemkot benar-benar berjalan diatas rel aturan rekruitmen yang sudah ditentukan pusat. 

“Sejauh ini proses pendaftaran relatif baik. Tidak sampai menimbulkan gejolak, baik dari sisi pelamar maupun masyarakat. Hanya saja, kalau pun sebagai pelaksana, BKD harus juga memperhatikan hak-hak warga masyarakat yang berkompetisi. Jangan sampai ada persoalan terkait syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi pelamar, semisal akreditasi, batasan usia dan lainnya,” ingat politisi Partai Demokrat tersebut. 

Terpisah, Kepala BKD Kota Mojokerto, Novi Rahardjo membenarkan soal porsi tambahan tersebut. 

“Surat Menpan dan RB tentang tambahan porsi CPNS Kota Mojokerto tertanggal 26 September 2013 kami terima tanggal 30 September 2013. Ada tambahan porsi sebanyak 49,” ungkapnya. 

Namun, ujar Novi, karena hanya disebutkan jumlah porsi tanpa formasi, pihaknya akan menunggu kepastian formasi itu sampai dengan hari akhir pendaftaran, 4 Oktober lusa. “Kita tunggu sampai tanggal 4 Oktober. Apakah formasinya sebagaimana yang ada di formasi 101 atau tidak,” kilahnya. 

Jika porsi tambahan itu tidak sama, ia mengaku belum merancang untuk langkah selanjutnya. “Kita tidak mau berandai-andai. Jadi kita tunggu kepastian pusat sampai tanggal 4 Oktober saja,” tukas Novi. 

Sebenarnya, lanjut Novi, sejak turunnya porsi 101 CPNS, Pemkot sudah mengajukan penambahan. Dan respon yang turun saat ini, tidak lepas dari pengajuan itu. “Tanggal 30 Juli 2013 Pemkot mengajukan tambahan. Tapi baru turun 26 September, sesuai tanggal surat porsi tambahan itu,” ungkapnya. 

Penambahan porsi, kata Novi, tak lepas dari pertimbangan terkait belanja aparatur dan tidak dimanfaatkannya rekruitmen CPNS oleh beberapa daerah, seperti halnya Pemkab Mojokerto. 

“Pertimbangan ditambahkannya porsi CPNS karena belanja aparatur dalam APBD Kota Mojokerto masih dibawah 50 persen. Selain itu, ploting CPNS yang tidak diambil daerah lain,” katanya. (one)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional