Komisi II Desak Buat Terobosan PAD - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Komisi II Desak Buat Terobosan PAD

Mojokerto-(satujurnal.com)
Komisi II DPRD Kota Mojokerto menelurkan atensi khusus terhadap kinerja Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Kota Mojokerto. Unit kerja pengumpul pundi pedapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak dan retribusi daerah ini diminta tidak hanya puas dengan pelampauan target, namun harus membuat terobosan baru.

Atensi komisi yang membidangi perekonomian dan pembangunan setelah mencermati progress PAD.

"Posisi target PAD secara kumulatif hingga akhir September memang relatif baik, lebih dari 85 %. Tapi belum mencerminkan pemerataan per item sasaran. Untuk yang target yang capaiannya masih minim harus segera disikapi secara proaktif," kata anggota Komisi II (perekonomian dan pembangunan), Syaiful Arsyad, Selasa (01/10/2013).

Menurut Ipung, sapaan politisi PAN tersebut, pelampauan target  PAD dari sisi anggaran berarti menopang kelangsungan pembangunan. Namun jika pelampauan PAD sekedar menggejot potensi, yang jadi bidikan DPPKA hanya masyarakat yang berkewajiban membayar pajak dan retribusi daerah. “Memang pelampauan target sangat positif dari sisi anggaran daerah. Tapi jangan hanya karena perhitungan-perhitungan potensi semata. Akan lebih baik jika melangkah menertibkan potensi yang masih macet.

Ipung menyebut beberapa target yang masih minim masukan, diantaranya retribusi pelayanan pasar Hewan Sekar Putih yang masih sekitar 51 persen dari target Rp 39,7 persen. pasar Prajurit Kulon, masih tercapai sekitar 20 persen dari target Rp 155,3 juta.

Sementara target yang sudah terlampaui antara lain retribusi pelayanan persampahan yang sudah tembus 123 persen, penerimaan persewaan lapangan dar retribusi tempat rekreasi dan olahraga sebesar 339 persen atau Rp 152,6 juta dari target Rp 42 juta.

Disinggung jika munculnya pelampaun target beberapa potensi terjadi lantaran  perhitungan potensi digarap secara ‘mark down’, Ipung  enggan berkomentar lebih jauh. “Soal potensi yang dipaparkan itu sudah seratus persen atau dibawahnya, tentunya ada perhitungan sendiri. Tapi kami (Dewan) meminta eksekutif menggarap potensi
secara maksimal,” tukas Ipung.

Sementara itu, dalam Kebijakan Umum APBD 2014,proyeksi PAD 2014 sebesar Rp 72,667 miliar atau lebih besar Rp 12 miliar dari target 2013 sebesar Rp 60,806 miliar.

Dari empat komponen PAD, pos Pendapatan Pajak Daerah dipasang  Rp 17,518 miliar, lebih besar dari target tahun ini sebesar Rp 16,788 miliar.

Retribusi Daerah dipatok Rp 7,355 miliar, naik dari target tahun ini Rp 6,913 miliar.

Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan Rp 5 miliar. Posisi ini statis, tak berubah dari posisi tahun 2013.

Yang paling digenjot, yakni, Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah yang dipasang angka Rp 42,793 miliar atau naik hampir Rp 10 miliar dari angka yang disajikan tahun 2013 sebesar Rp 32,104 miliar.

Kepala Dinas Pendapatan, Pengeloaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Suharto mengatakan, dinaikkannya  target PAD tak lepas dari dana hasil pajak PBB dan insentif pusat. "Tapi secara menyeluruh kenaikan  target PAD tak lepas dari upaya mengoptimalkan potensi," katanya.

Optimalisasi PAD, lanjutnya, melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan. "Intensifikasi melalui peningkatan kulaitas pemungutan pajak dan retribusi, peningkatan pelayanan dan debirokrasi aturan, penertiban reklame-reklame liar," terang Suharto.

Sementara ekstensifikasi melalui upaya perluasan sumber-sumber PAD dari sektor pajak, retribusi, pengelolaan kekayaan daerah maupun lain-lain pendapatan asli yang sah. (one)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional