4 Tahun, Anggaran Perawatan Rumdin Walikota Kuras Rp 600 Juta
Mojokerto-(satujurnal.com)
Pembiaran aset yang dilakukan Walikota Abdul Gani Suhartono, yakni tidak menempati rumah dinas (rumdin) sejak menjadi orang nomor satu di tubuh Pemkot Mojokerto sepuluh tahun silam menjadi catatan tersendiri bagi kalangan Dewan setempat. Sikap Gani dinilai mengganggu anggaran untuk kepentingan masyarakat. Dewan pun menekan walikota penggantinya agar tidak mengambil sikap yang sama.
“Sikap walikota yang abai prioritas dengan tidak menempati rumdin menyebabkan beban belanja daerah menjadi besar. Karena setiap tahun dianggarkan ratusan juta rupiah untuk biaya perawatan rumdin yang muspro karena tidak dimanfaatkan itu,” cetus Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Mojokerto, Junaidi Malik, akhir pekan kemarin.
Jika diakumulasi, katanya, anggaran perawatan rumdin walikota sepuluh tahun terakhir tembus angka sembilan digit. “Karena postur anggaran perawatan rumdin walikota tiap tahun bertambah,” ingat dia.
Dipaparkan, pagu anggaran perawatan rumdin walikota dalam APBD TA 2010 tertera angka Rp 150 juta, APBD 2011 Rp 100 juta, APBD 2012 Rp 175 juta dan APBD 2013 Rp 175 juta. Tiga item kegiatan yang dianggarkan untuk perawatan rumdin di jalan Hayamwuruk tersebut, yakni Pengecatan dinding, genting dan pagar, Perbaikan/pemeliharaan taman dan Pemeliharaan sarana prasarana lainnya. “Kurun empat tahun anggaran saja sudah menelan Rp 600 juta. Kalau dirunut sejak tahun 2004, bisa tembus angka Rp 1 miliar. Angka yang besar jika dikonversi untuk kebutuhan pemberdayaan masyarakat,” cetus Juned, sapaan Junaidi Malik.
Anggota Komisi I (hukum dan pemerintahan) ini pun menghimbau agar eksekutif berhenti secara vulgar mengalokasikan anggaran muspro ditengah kebutuhan anggaran untuk masyarakat Kota Mojokerto. “Masyarakat masih membutuhkan banyak sentuhan APBD untuk peningkatan kesejahteraan mereka,” tandas Juned.
Ia pun berharap agar walikota pengganti Abdul Gani bersikap beda. "Walikota pengganti jangan lalu bersikap sama. Karena keberadaan rumdin sebenarnya dapat berfungsi selain sebagai tempat tinggal juga menjadi penunjang pelaksanaan kegiatan pemerintahan dan menerima tamu daerah. “Dan yang paling penting adalah tempat bagi masyarakat untuk mengadukan kepentingannya,” tukasnya.
Sementara alasan Abdul Gani lebih memilih menempati rumah pribadi di jalan Benteng Pancasila (Benpas) lantaran ingin dekat dan berbaur dengan masyarakat. Ia baru menginak rumdin jika ada kegiatan pemerintahan, seperti menerima pejabat daerah dan pusat atau menerima juri lomba tingkat nasional. Selain itu, sesekali untuk kegiatan kemasyarakat, seperti buka bersama dan bagi-bagi sembako menjelang hari raya Idul Fitri bareng ratusan pengemudi becak. Setiap hari, rumah megah di pertigaan jalan Letkol Sumarjo dan Hayamwuruk itu hanya dijaga beberapa aparat Satpol PP. (one)
Social