Jombang-(satujurnal.com)
Langkah FS maju dalam bursa kepala desa Pandanwangi, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang terganjal kasus hukum yang bakal ia hadapi. Ini lantaran pria berusia 31 tahun akan dilaporkan mantan pacarnya, LL, warga Dusun/Desa Kwaron, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang.
Informasinya, kasus penganiayaan yang dilakukan FS pada Jumat (10/5) lalu, sekitar pukul 10.00. Saat itu, korban datang ke rumah kos FS di Jl Ngantang, Kelurahan Rampal Celaket, Kec. Klojen, Kota Malang.
Saat itu, keduanya masih menjalin hubungan asmara sebagai pacar. Ketika berada di dalam kamar kos, korban sempat melihat HP milik FS. Bersamaan itu, FS melihat korban yang sepertinya memeriksa HP miliknya. Spontan, FS emosi dan seketika melayangkan pukulan dan tendangan.
"Padahal cuma salah paham saja, saya dihajar hingga memar," ungkap korban saat mengadukan kasusnya ke PWI Jombang, Minggu (24/11).
Bahkan, tak puas dengan gunakan tangan maupun kaki, FS juga gunakan gagang sapu lidi untuk menghajar korban.
LL mengatakan jika dirinya telah dianiaya FS pada hari Jum’at, 10 Mei 2013 lalu, sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu, FS mendatangi tempat kos LL di Jalan Ngantang, Kelurahan Rampal Celaket, Kecamatan Klojen, Kota Malang.
Ketika berada di kamar kos, perempuan berusia 30 tahun itu sempat melihat handphone (HP) milik FS. Namun agaknya FS tak berkenan dengan cara LL seolah memeriksa HP mililknya. Spontan FS emosi dan seketika melayangkan pukulan dan tendangan ke tubuh LL. "Padahal cuma salah paham saja, saya dihajar sampai memar," ungkap korban saat mengadukan kasusnya ke PWI Jombang, Minggu (24/11/2013).
Tak puas menganiaya dengan tangan dan kaki, FS juga menggunakan gagang sapu lidi untuk menghajar LL hingga mengalami luka memar-memar.
Tak terima dianiaya, LL seketika memutuskan hubungan asmara dan melaporkan kasus yang menimpahnya ke polisi. Namun, sejak kasus tersebut dilaporkan hingga saat ini FS tak juga diamankan.
"Saya cuman ingin yang bersangkutan diproses hukum sesuai perbuatannya," tandas korban.
Diperoleh informasi, jika FS akan diamankan Polresta Malang, selasa (26/11/2013). Ia pun hampir dipastikan tidak akan meramaikan bursa Pilkades bersama lima calon kepala desa (cakades) lainnya dalam Pilkades yang digelar 27 November 2013 mendatang. (rg)
Social