Mulyadi |
Mojokerto-(satujurnal.com)
DPRD Kota Mojokerto mentargetkan ketuk palu APBD 2014 akhir bulan ini. Selain beralasan untuk peningkatan tertib anggaran, agar ketuk palu tidak melampau agenda pelantikan walikota terpilih. Namun hingga awal pekan pertama Nopember ini, eksekutif belum mengirim draf APBD.
“Sampai saat ini R-APBD 2014 belum masuk,” ujar Ketua DPRD Kota Mojokerto, Mulyadi, akhir pekan kemarin.
Padahal, ujar Mulyadi, sesuai target yang sudah disepakati bersama eksekutif, akhir Nopember APBD 2014 sudah digedok. “Yang masuk baru RKA per SKPD,” imbuhnya.
Target dipasang, ujar Mulyadi, selain karena KUA-PPA sudah disahkan dan agar terjadi peningkatan tertib anggaran, pengesahan diharapkan di era Walikota Abdul Gani Suhartono. “Kalau ketuk palu melewati tanggal 5 Desember, artinya yang mengesahkan perda APBD walikota baru. Meski tidak ada masalah, karena sejatinya walikota terpilih masih satu paket kebijakan dengan walikota sekarang, tapi lebih tepat jika Walikota Abdul Gani yang menuntaskan APBD 2014,” papar Mulyadi.
Sementara itu, frame APBD 2014 Kota Mojokerto terpasang angka Rp 603,7 miliar dalam frame APBD 2014 seperti tertuang dalam KUA (Kebijakan Umum Anggaran) , meningkat Rp 32, 6 miliar.
“kenaikan puluhan miliar rupiah anggaran daerah terkait dua fungsi yang melekat, yakni fungsi kebijakan fiskal dan fungsi manajemen. Ini tak lepas dari potensi sumber-sumber pendapatan yang juga mengalami peningkatan,” tukas Mulyadi.
Termaktub dalam KUA APBD 2014 realisasi dan proyeksi belanja daerah. Tahun 2013, pos belanja tidak langsung, diantaranya untuk belanja pegawai, subsidi, hibah, bansos, sebesar Rp 254.79 miliar. Angka yang muncul sebelum P-APBD 2013 ini mengalami pergeseran menjadi 253,38 miliar. Namun pos belanja langsung 2014, diantaranya untuk belanja pegawai, belanja barang dan jasa serta belanja modal dipatok Rp 350,35 miliar , naik hampir 35 miliar dibanding tahun 2013 sebesar Rp 316,31 miliar.
Mulyadi menyebut realisasi dan proyeksi itu didasarkan pada beberapa sumber pendapatan daerah, diantaranya dari pajak dan retribusi, dana pusat (DAU dan DAK), laba BUMD dan hibah. “Karena prinsipnya uang daerah atau pemerintah bersumber dari uang rakyat maka pemerintah hanya berperan sebagai pengelola uang rakyat tersebut melalui APBD,” sergah politisi PAN tersebut. (one)
Social