Dua Jambret Kambuhan Digebuki Massa - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Dua Jambret Kambuhan Digebuki Massa

foto ilustrasi (doc.istimewa)
Jombang-(satujurnal.com)
Dua orang residivis aksi kejahatan spesialis jambret kalung, Rokim alias Tokek (36), warga Desa Trawasan, Kecamatan Sumobito, Jombang dan Choirul Muchsinin (23), warga Desa Gondek, Kecamatan Mojowarno, Jombang babak belur dihajar massa, Minggu (17/11/2013). 

Saat berusaha menarik kalung korbannya, tanpa diduga keduanya terjatuh bersama motor yang dikendarai. Tak ayal, warga yang ketahui aksi keduanya langsung meringkus dan menghajar keduanya. Untungnya, petugas segera datang dan amankan keduanya, agar tak bertambah parah.

Dari tangan keduanya, petugas amankan barang bukti berupa seuntai kalung emas milik korban yang putus, dan 1 unit motor Satria hitam nopol S 4750 ZH yang disamarkan dengan cat hitam. 

Aksi kejahatan keduanya dilakukan sekitar pukul 13.30 WIB di kawasan Jl Raya Desa/Kecamaan Jogoroto, Jombang. Sedangkan korbannya adalah Umi Hasanah (32), wrga Dusun Gebang Malang, Desa Bandung, Kecamatan Diwek, Jombang. 

Informasi yang diperoleh SatuJurnal.com, sebelumnya korban berkendara motor membonceng temannya beserta dua anak lecil. Saat itu, korban dalam perjalanan pulang menuju rumahnya. Tanpa disadari, motor korban dibuntuti kedua tersangka yang juga naik motor.

Mendekati lokasi kejadian, merasa ada kesempatan, motor kedua tersangka langsung mepet korban. Dengan gerakan cepat, satu tersangka berusaha menarik kalung korban. Namun tanpa diduga, kalung yang putus tersebut sempat tersangkut baju korban. Praktis, korban yang kaget berusaha mempertahankan barangnya. Sementara pelaku berusaha keras menariknya. Tak ayal, motor korban dan kedua tersangka hilang kendali. Motor keduanya langsung terjatuh. Bersamaan itu, korban langsung berteriak minta tolong.

Sejumlah warga yang melihat aksi kedua tersangka segera bertindak. Keduanya dijadikan sansak hidup. Beruntung  beberapa petugas yang peroleh laporan kejadian itu segera datang. Kedua tersangka langsung diamankan beserta barang buktinya.

Saat diperiksa, diketahui ternyata kedua tersangka memang penjahat kambuhan yang sudah beberapa kali masuk penjara. 

Kini, petugas mengembangkan penyidikan untuk mengungkap kasus serupa yang dilakukan tersangka. 
"Ternyata kedua pelaku memang residivis, sudah dua kali lebih dipenjara akibat kasus yang sama. Kini keduanya dijebloskan sel tahanan," jelas AKP Sugeng Widodo, Kasubbag Humas Polres Jombang. (rg)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional