Mojokerto-(satujurnal.com)
Dua dari empat kawanan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang selama ini beroperasi di wilayah hukum Polres Mojokerto berhasil dilumpuhkan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Mojokerto. Kedua pelaku dilumpuhkan dengan terjangan timah panas. Satu diantaranya tewas.
Dua pelaku curas yang meresahkan warga Mojokerto itu yakni Agus Bunadi asal Dusun Sumbersuko, Desa Plososari, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan dan Samporno asal Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan.
Saat ini Agus Bunadi masih menjalani perawatan intensif di Ruang Kahuripan Rumah Sakit Dokter Soekandar, Mojosari, Kabupaten Mojokerto dengan kedua tangan dan kaki terborgol. Sementara jasad Samporno yang ditembak mati petugas, saat ini berada di kamar jenasah rumah sakit yang sama.
Oleh petugas, Agus Bunadi ditembak kaki kanannya saat mengemudikan motor membonceng Samporno dalam upayanya melarikan diri. Sementara itu samporno yang diboceng Agus terkena tembakan di pinggul bagian kanan. Meski terterjang timah panas, namun keduanya masih terus berusaha kabur.
Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan motor yang digunakan untuk beroperasi. Selain itu juga menyita senjata api jenis softgun serta dua bilah senjata celurit yang biasanya dipakai membacok korban bila melakukan perlawanan saat merampas motor korban.
Kapolres Mojokerto, AKBP Muji Ediwanto mengatakan, dari penyidikan, tersangka mengaku telah melakukan tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Mojokerto di tujuh lokasi. “Semua korban dilukai dengan cara dibacok oleh tersangka,” katanya.
Penangkapan kedua tersangka tersebut memakan waktu yang cukup lama. Karena kedua pelaku terus berusaha melarikan diri dari kejaran petugas. Langkah penjahat kambuhan ini terhenti setelah petugas melepaskan tembakan. Yang berakibat satu tersangka tewas karena luka tembak. (wie)
Social