Hamdan Zoelva: Kasus Akil Mochtar Tamparan Berat MK - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Hamdan Zoelva: Kasus Akil Mochtar Tamparan Berat MK

Hamdan Zoelva (doc.istimewa)
Jakarta-(satujurnal.com)
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang baru, Hamdan Zoelva menyebut kurun sebulan terakhir pasca penangkapan Akil Mochtar oleh KPK adalah kisah paling kelam perjalanan MK.

“Kemarahan publik terhadap MK adalah efek dari hukum yang bersifat personal yang seharusnya menjadi beban personal, bukan menjadi beban MK,” ujar Hamdan Zoelva dalam pidato sambutannya sebagai Ketua MK yang baru, di Ruang Sidang MK, Jakarta, Rabu (06/11/2013). 

Hal penting yang harus dikemukakan dalam konteks ini, lanjut pria kelahiran NTB tersebut, ialah bahwa yang dialami Mahkamah Konstitusi sekarang ini merupakan efek ikutan dari peristiwa hukum yang sesungguhnya bersifat personal dan secara hukum pun seharusnya menjadi tanggung jawab personal.

Doktor Ilmu Hukum Tata Negara, Universitas Padjajaran Bandung ini secara tersurat meminta publik melihat masalah Akil Mochtar yang ditangkap KPK adalah masalah personal. “Saya ingin mengatakan, persoalan personal ini tidak dapat ditimpakan pada Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga, walaupun kami menyadari kejadian tersebut telah sangat mempengaruhi citra dan wibawa Mahkamah sebagai lembaga peradilan konstitusi. Untuk itu, kami telah berkomitmen dan telah membantu memberikan akses yang diperlukan untuk penyelesaian masalah hukum oleh penegak hukum," ujar pria yang akan menjabat sebagai Ketua MK hingga 2016 mendatang tersebut. 

Kendati demikian ia mengakui pihaknya bisa memperoleh pengalaman berharga untuk melakukan pembenahan dalam internal MK. Hamdan berjanji tidak akan lari dari tanggung jawab dan pandangan sinis serta amarah kekecewaan publik terhadap MK saat ini.

"Situasi kali ini merupakan tamparan dan pukulan teramat sangat berat bagi kami. Namun, kami tidak akan lari dan menghindar. Terlebih lagi, sejarah mencatat bahwa kami berada pada situasi sesulit ini, maka dari itu kami tidak akan tinggal diam, kami harus memberikan pertanggungjawaban. Sebagai wujud pertanggungjawaban itu, kami bertekad menegakkan kembali citra dan wibawa Mahkamah Konstitusi sebagai peradilan yang bersih dan terpercaya," tukas hakim yang juga dosen FH Universitas Islam As-Syafi'yah Jakarta tersebut. (one/mo)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional