Mojokerto-(satujurnal.com)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto melakukan berbagai terobosan untuk mensukseskan Pemilu 2014 mendatang. Selain membentuk relawan demokrasi untuk membantu tugas KPU menyosialisasikan pelaksanaan pemilu hingga ke sekolah-sekolah, juga menggelar lomba ‘jingle’ Pemilu dan lagu perjuangan yang dikhususkan bagi pelajar setingkat sekolah menengah atas. Langkah intens ini diambil untuk memimalisir golput, utamanya dari pemilih pemula.
“Kunci sukses pemilu yakni tingginya tingkat partisipasi pemilih. Ini bisa terwujud kalau angka golput rendah. Terkait ini kami membentuk relawan demokrasi dan menggelar loomba jingle Pemilu dan lagu perjuangan untuk pelajar setingkat SMA,” kata Komisioner KPU Kota Mojokerto, Miftahul Amanu, Sabtu (23/21/2013).
Menurut komisioner yang akrab disapa Amanu ini, peran pemilih pemula yang tak bisa dinafikan. Untuk kali pertama, mereka bakal terlibat langsung dalam pesta demokrasi. Hal yang cukup rawan, mereka belum memiliki pengalaman mengenai tata cara menyampaikan aspirasi. “Memang sosialisasi lewat penciptaan jingle bukan cara formal, tapi kami harap akan lebih efektif untuk meningkatkan partisipasi sekaligus pendewasaan politik,” tandas pria berkacamata tersebut.
Dalam lomba jingle, ujar Amanu, nantinya para peserta wajib menyanyikan lagu ciptaannya plus lagu perjuangan. "Untuk lagu perjuangan sendiri akan ditentukan oleh panitia,” imbuhnya.
Sementara itu, untuk kepentingan yang sama KPU Kabupaten Mojokerto menggandeng perusahaan swasta melalui pintu Apindo, PHRI maupun perbankan.
“Kami melibatkan perusahaan-perusahaan swasta untuk sosialisasi Pemilu 2014. Ini kami lakukan untuk mereduksi golput,” kata Komisioner KPU Kabupaten Mojokerto, Rusman Arif.
Teknis sosialisasi dengan sasaran karyawan perusahaan, menurut Rusman Arif, diantaranya dengan pemasangan spanduk ajakan mensukseskan Pemilu 2014.
Agar partisipasi perusahaan optimal, lanjut Rusman Arif, KPU berharap agar spanduk dan baliho sosialisasi Pemilu disetiap perusahaan dibebaskan dari pajak maupun retribusi. “Segera kami mengirim surat ke Bupati agar spanduk dan baliho sosialisasi pemilu tidak dikenakan pajak dan retribusi,” tukasnya. (one)
Social