Paguyuban PKL ‘Abal-Abal’ Catut Nama Wawalikota Mas’ud Yunus : Tarik Iuran Siluman, Gertak PKL yang Melawan - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Paguyuban PKL ‘Abal-Abal’ Catut Nama Wawalikota Mas’ud Yunus : Tarik Iuran Siluman, Gertak PKL yang Melawan

Mojokerto-(satujurnal.com)
Nama Wakil Walikota Mojokerto ditengara dicatut untuk kepentingan oknum yang membawa bendera paguyuban PKL ‘abal-abal’ di kawasan jalan Benteng Pancasila (Benpas) Kota Mojokerto.

Setiap hari Minggu pagi, oknum pengurus paguyuban ini berkeliaran menarik upeti kepada puluhan PKL yang berniaga diluar blok PKL eks Alun-alun dan  PKL eks Joko Sambang.  Seperti diungkap Lediyono, pedagang minuman yang mangkal di depan Carrefour Benpas, Minggu (24/11/2013).

“Setahu pedagang disini, paguyuban PKL di Benpas hanya dua, paguyuban PKL eks Alun-alun dan paguyuban PKL eks Joko Sambang. Tapi sekarang muncul paguyuban PKL yang katanya atas persetujuan Wakil Walikota Mas’ud Yunus. Pak Ud (sapaan populer Mas’ud Yunus) pelindung paguyuban (PKL) itu. Sedang Kepala Satpol PP ada di jajaran pengurus paguyuban,” kata Lediyono. 

Tentu saja munculnya paguyuban ‘siluman’ yang mengklaim memiliki ratusan anggota PKL serta mencatut nama Mas’ud Yunus yang akan berganti posisi menjadi Walikota Mojokerto per 4 Desember 2013 menimbulkan keresahan puluhan PKL yang berderet sepanjang Benpas. Apalagi, tak segan-segan pengurus ini mengancam akan melibas PKL yang mencoba menentang. 

“Bukan saja memberatkan kantong kami, karena jumlah tarikannya cukup besar, tapi juga mengancam akan mendatangkan Satpol PP untuk mengusir kami,” ungkapnya.

Menguatkan modusnya, oknum itu membawa secarik kertas berkop paguyuban PKL berisi pemberitahuan soal area dibawa kendalinya. “Orang yang mengaku pengurus paguyuban PKL itu membawa kertas pemberitahuan lalu kami disuruh membayar iuran-iuran,’’ ungkap Lediyono. 

Iuran yang dikenakan kepada pedagang juga tak sedikit. Ketika berdagang mereka diwajibkan membayar. Bukan hanya itu, ada pula iuran tambahan untuk pembelian kaos anggota seharga Rp 50 ribu. 

’Kita menjadi resah. Kalau pedagang yang takut, mereka terpaksa membayar,’’ lanjut pria berusia 60 tahun warga Kelurahan Meri, Kecamatan Magersari ini.

Pada selebaran yang diberikan pada pedagang, paguyuban tersebut mengklaim memiliki 605 pedagang dan telah mendapat persetujuan dari Satpol PP Kota Mojokerto. 

’’Alasan mereka menindak lanjuti Perwali No 24 2009 tentang kawasan bebas kendaraan bermotor yang dipusatkan di Jalan Benteng Pancasila,’’ lanjut Lediyono sembari menunjukkan struktur kepengurusan paguyuban pedagang benpas minggu pagi itu.

Pihak pedagang yang resah berupaya mencari perlindungan. Diantaranya mengadu ke Kelurahan Balongsari selaku pemangku wilayah Benpas. 

Kepala Kelurahan Balongsari, A Hamim mengaku menerima pengaduan PKL tersebut. ‘Paguyuban itu bukan bergerak menghimpun PKL Benpas. Dan karena sudah melenceng, paguyuban itu kami cabut dari daftar paguyuban dibawah binaan kelurahan kami,” katanya seraya mengatakan pihaknya sudah menyampaikan keluhan PKL tersebut ke Satpol PP.

Reaksi senada muncul dari Karang Taruna Gembongsari, Kelurahan Balongsari. Dalam pemberitahuan resmi yang ditujukan ke PKL Benpas yang berniaga minggu pagi, ketua karang taruna ini menghimbau pedagang agar tidak mengikuti paguyuban yang tidak berijin. Juga, tidak memberikan sumbangan apapun terhadap paguyuban tersebut. (one)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional