Mojokerto-(satujurnal.com)
Proyek Puskemas Gawat Darurat Balongsari Kota Mojokerto amburadul. Pengerjaan proyek senilai Rp 989.483 juta yang digarap CV Dimas Satria Akbar (DSA) mestinya sudah mencapai 75 persen. Sebab proyek dikerjakan selama 105 hari mulai 6 September hingga 16 Desember. Tapi realisasi di lapangan pengerjaan proyek belum mencapai 50 persen.
Dinas Kesehatan dan DPRD setempat pun meminta DSA mengundurkan diri agar tak ada pihak yang dirugikan.
’’Konsultan perencana dan pengawas menilai proyek itu tak mungkin bisa selesai tepat waktu, makanya kita sepakat agar pelaksana mengundurkan diri,’’ kata Paulus Swasono Kukuh, anggota Komisi II DPRD Kota Mojokerto.
Dia mengatakan, kesepakatan itu merupakan hasil pertemuan terbatas yang dilaksanakan di Dinas Kesehatan Rabu (27/11/2013).
Selain Komisi II, pertemuan itu juga dihadiri pelaksana, konsultan pengawas dan perencana serta Dinas Kesehatan sendiri.
’’Sampai hari ini proyek itu baru selesai 38 persen,’’ kata Paulus.
Selain Paulus, Komisi II yang hadir pada pertemuan itu adalah Sony Baskoro dan Rusyad Manfaluti.
’’Pada kesempatan itu pelaksana juga sudah mengakui kalau tak mungkin bisa menyelesaikan pekerjaan,’’ ujar Paulus.
Sampai tenggat waktu yang dijadwalkan, pelaksana memperkirakan hanya bisa menggarap kerangka kemudian pengecoran. ’’Mereka hanya sanggup menyelesaikan 49 persen,’’ ujar politisi Demokrat ini.
Makanya forum itu merekomendasikan agar pelaksana mengundurkan diri secara baik-baik. Agar ada kepastian untuk masa depan proyek tersebut.
’’Kalau pelaksana tak mau mundur dan nanti beneran proyek tak selesai, maka proyek itu akan mangkrak setahun. Tapi kalau sejak sekarang pelaksana sudah mengundurkan diri, Dinkes bisa langsung kembali mengusulkan anggaran proyek itu dalam RAPBD 2014 yang sekarang sedang dibahas,’’ bebernya.
Sehingga nantinya, sisa pengerjaan proyek itu bisa kembali dilelang pada 2014. Pengusulan itu sendiri harus dilakukan dengan cepat. Karena RAPBD 2014 dijadwalkan didok 4 Desember 2013 mendatang.
Dihubungi terpisah, Kepala Dinkes Christiana Indah menuturkan bahwa pelaksana sudah sepakat untuk mengundurkan diri. ’’Jadi sekarang kita bisa langsung memasukkan usulan untuk penyelesaiannya pada RAPBD 2014,’’ ungkapnya.
Sayangnya, Burbaya atau yang akrab disapa Boy selaku pelaksana tak bisa dikonfirmasi. Saat dihubungi tak ada jawaban. Pesan pendek yang dikirimkan juga tak ada balasan. (one)
Social