Situasi razia galian c di Desa Bendung, Kecamatan Jetis, Senin (11/11/2013) |
Mojokerto-(satujurnal.com)
Satuan Polisi Pamong Praja
(Satpol PP) Kabupaten Mojokerto menggelar razia galian C di tiga wilayah
kecamatan, Senin (11/11/2013).
Namun kesan tidak tegas dan
janggal muncul saat pemangku ketertiban yang dibantu aparat Polresta Mojokerto
dan Detasemen Polisi Militer berada di lokasi razia galian C di wilayah Desa
Bendung, Kecamatan Jetis. Langkah penghentian dan penyitaan sejumlah alat berat
tiba-tiba terhenti tatkala seorang berseragam TNI AL mendatangi lokasi.
Agaknya, korp berseragam coklat mudah
ini serta merta mengembalikan semua barang bukti yang mereka sita begitu tahu
jika lokasi penambangan itu milik TNI AL.
Padahal, sebelumnya aparat Satpol
PP tersebut secara tegas meminta semua pekerja galian C menghentikan aktivitas
dengan membubarkan semua armada pengangkut hasil galian sekaligus melakukan
penyitaan kunci kontak alat berat dan baterai penggerak mesin becho. Tak hanya
itu, identitas operator alat berat pun disita.
Aktivitas di lokasi galian C yang
mengeksploitasi tanah di dataran tinggi yang disinyalir tanpa ijin pemerintah
setempat itu pun langsung berhenti total. Sementara sejumlah aparat Satpol PP
terus melakukan pendataan terhadap operator dan pekerja lainnya. Sebagian
aparat memeriksa jurigen yang berisi solar.
Disela-sela petugas menunggu
mobil pengangkut alat berat dan proses pendataan barang bukti itulah tiba-tiba
datang seorang berseragam TNI AL beratribut Lamtamal V mendatangi petugas razia
dan terjadi negosiasi. Ujungnya, Satpol PP memutuskan menyerahkan semua barang
bukti yang disita.
Begitu mengetahui hasil
negosiasi, para operator dan pekerja pun beraktivitas kembali.
Baik pihak Satpol PP maupun
Lamtamal V tidak bersedia diwawancarai awak media. Aparat Satpol PP pun memilih
melanjutkan razia di lokasi lain. Sayangnya, di lokasi lain tak ditemuai
aktivitas penambangan. Diduga, razia tersebut bocor. (wie)
Social