Ribuan buruh aks blokir jalan protokol tuntut upah layak. - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Ribuan buruh aks blokir jalan protokol tuntut upah layak.

Demo SBPJ
Jombang-(satujurnal.com) 
Ribuan buruh yang tergabung dalam  Serikat Buruh Plywwod Jombang (SBPJ) menggelar aksi konvoi dan turun jalan menuntut kenaikan upah minimum kabupaten (UMK) 2014.
Aksi yang diawali dengan konvoi sepeda motor dari Kecamatan Diwek menuju kantor Disnakertrans yang berada di jalan protokol KH Wachid Hasyim. 

Di depan kantor leading sector ketenagakerjaan itu, secara bergantian, awak SBPJ menggelar orasi menuntut UMK 2014 sebesar Rp 1,5  juta. Namun , di kantor ini tak satu pun pejabat yang menemuai mereka. 
Merasa tak direspon, para buruh menggelar aksi serupa di depan kantor Pemkab Jombang. Seperti halnya saat di kantor Disnakertrans, aktivis SBPJ pun bahkan secara lantang menyatakan enggan berkompromi soal UMK yang diusulkan ke Gubernur Jawa Timur. “Kami menuntut Bupati secepatnya membatalkan usulan ke Gubernur Jawa Timur. Ini karena tejadi perbedaan penggodokan UMK versi buruh dengan versi Dewan Pengupahan, “ cetus Heru, koordinator aksi. 

Hasil survey SBPJ menyebutkan angka UMK hasil rumusan KHL (kebutuhan hidup layak) Rp 1.500.000. Sedang Bupati memasukkan usulan UMK ke Gubernur Jawa Timur sebesar Rp 1.462.000. 

Para buruh mengancam akan menggelar aksi demo kembali jika tuntutan besaran UMK tak dipenuhi. “Kami juga meminta agar Bupati Nyono Suharli membatalkan usulan UMK ke Gubernur Jawa Timur untuk penetapan upah dibawah Rp 1, 5 juta. Jika tidak kami akan mengerahkan massa lebih besar dari sekarang,” tandasnya.

Sementara itu, dalam waktu yang bersamaan, ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Mojokerto menggelar aksi serupa di depan Kantor Bupati, Jalan  Yani Kota Mojokerto, Selasa (19/11). 
Mereka menuntut agar Bupati Mustofa Mojokerto Kamal Pasa (MKP) tidak mengajukan dua usulan ke Gubernur Jawa Timur dengan nilai berbeda. 

"Bupati harus menarik kembali usulan UMK versi Apindo yang menetapkan angka UMK Rp 1dan mengusulkan kembali nilai UMK 2014 ke Gubernur Jatim sebesar Rp 2, 4 juta. “Hari ini harus ada keputusan dari Bupati satu nilai UMK yang disulkan,” kata Sekretaris FSPMI, Eka Herawati.  

Aksi demo buruh ini mendapat pengamanan secara ketat oleh Ratusan polisi dari Polres Kota, Polres Kabupaten, TNI dan Satpol PP. Akibat aksi demo buruh, jalan A. Yani Kota Mojokerto depan Kantor Pemkab diberlakukan sistem buka tutup jalur.  (rg/one)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional