Wadul Dewan, Pedagang Asongan KA Akui Jadi 'Bulan-bulanan' Polsuska - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Wadul Dewan, Pedagang Asongan KA Akui Jadi 'Bulan-bulanan' Polsuska

Mojokerto-(satujurnal.com)
Jerah terus dikejar-kejar polisi khusus kereta api (Polsuska), puluhan pedagang asongan kereta api yang bermukim di wilayah Kota Mojokerto mengadukan nasibnya ke Dewan setempat, Senin (04/11/2013) siang.

Mereka menuntut agar pemerintah daerah setempat turun tangan memperhatikan nasib mereka yang kian terpuruk pasca turunnya kebijakan manajemen PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) yang melarang mereka berjualan di area stasiun dan gerbong KA.

“Larangan bagi pedagang asongan KA sangat mempersulit kami. Tidak ada solusi apa pun kecuali melarang. Padahal, puluhan tahun hidup kami bersandar di KA,” ujar Irwan Susanto ketua paguyuban pedagang asongan KA saat mengadu ke Ketua DPRD Kota Mojokerto, Mulyadi.

Iwan bersama tujuh pedagang asongan KA lainnya yang mengaku mewakili nasib 40 sejawatnya merasa disingkirkan hanya karena penerapan aturan manajemen PT KAI. Tidak hanya itu, aturan sepihak perusahaan di bidang perkeretaapian ini kini dinilai sengaja membenturkan pedagang dengan aparat keamananan di dalam kereta.

Irwan mengungkap, baik di Stasiun Mojokerto, Kertosono, dan Nganjuk, kerap diterjunkan Polsuska dan didukung anggota TNI. Tidak saja merazia, tapi juga mengancam para pedagang asongan.

"Kami minta kepada dewan untuk memperhatikan nasib kami masyarakat kecil. Sepanjang hidup kami hanya berdagang asongan. Kini malah ada polisi dan tentara," ungkap Irwan.

Sekedar mempertahankan hidup, tutur Irwan, acap kali para pedagang asongan KA harus kucing-kucingan dengan dengan Polsuska. “Kami dituding ketidaknyamanan penumpang. Itu alasan yang dibuat- buat oleh manajemen. Apalagi sudah puluhan tahun para pedagang menjajakan barang dagangannya di dalam kereta.

Ujar Irwan, saat ini ada sekitar 250 pedagang asongan KA dari wilayah Mojokerto, Kertosono, Nganjuk, dan Jombang. Mereka tetap meminta PT KAI lebih bijak. Karena sejauh ini hanya melarang tanpa memberikan solusi. Pemkot Mojokerto dinilai juga harus ikut memikirkan nasib para pedagang asongan tersebut.

"Ada 40 pedagang asongan Kota Mojokerto. Biasa beroperasi di Stasiun Mojokerto. Sehari rata-rata membawa uang Rp 50.000. Dan ini sudah mulai dari nenek moyang jualan di KA. Kenapa kami disingkirkan," kata Irwan kembali.

Mulyadi berjanji akan memperhatikan mereka. “Sepanjang aturannya jelas, memang harus ditaati. Tapi harus ada solusi untuk memperhatikan para pedagang asongan. Pemerintah juga PT KAI tidak boleh tutup mata dengan keberadaan asongan. Masak mereka disuruh maling. Kami akan mencarikan solusi masalah ini ke PT KAI. Secepat mungkin akan kita upayakan," janji dia. (one)


Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional