Jombang-(satujurnal.com)
MohTaufik (25), warga Dusun Jungkir, Desa Watudakon, Kecamatan. Kesamben, Jombang harus mengakhiri aksi kejahatannya, setelah diringkus anggota unit Resmob Satreskrim Polres Jombang, karena kepergok saat beraksi mencuri kabel telpon, Minggu (01/12/2013) dinihari.
MohTaufik (25), warga Dusun Jungkir, Desa Watudakon, Kecamatan. Kesamben, Jombang harus mengakhiri aksi kejahatannya, setelah diringkus anggota unit Resmob Satreskrim Polres Jombang, karena kepergok saat beraksi mencuri kabel telpon, Minggu (01/12/2013) dinihari.
Dari tangannya, petugas mengamankan
barang bukti kabel telpon sepanjang 150 meter yang sudah terpotong. Selain itu,
petugas juga mengamankan 1 unit motor Yamaha Mio hitam, G 2172 DJ, sebuah helm dan
tang pemotong besi.
Aksi pencurian yang dilakukan
tersangka diketahui sekitar pukul 01.00 WIB di kawasan Desa Morosunggingan, Kecamatan
Peterongan, Jombang.
Awalnya, seorang pegawai telkom, Gatot
Sumadi (50), warga Kelurahan Jombatan, Kecamatan Jombang tengah melakukan tugas
rutinnya. Saat melakukan pengecekan peralatan, tiba-tiba mendengar bunyi alarm
dari mesin pemantau aliran kabel telpon. Curiga dan yakin kalau terjadi
sesuatu, dia bermaksud melakukan pengecekan ke lokasi di kawasan Desa
Morosunggingan.
Sebelum ke lokasi, Gatot sempat
meminta bantuan petugas yang memang tengah berpatroli. Dia khawatir, kalau
memang telah terjadi aksi pencurian kabel telpon. Dan ternyata benar. Mendekati
lokasi, dia bersama petugas memergoki tersangka yang tengah sibuk memotong
kabel telpon. Melihat hal itu, petugas segera bertindak. Tersangka langsung
disergap petugas.
Kontan saja, tersangka tak bisa
berkutik. Dia hanya pasrah diringkus petugas. Selanjutnya, tersangka langsung
digelandang ke mapolres beserta barang bukti kabel telpon yang sudah terpotong.
Ketika diperiksa, tersangka mengakui baru sekali lakukan aksinya. Namun petugas
tak percaya begitu saja dan kembangkan kasusnya.
"Alarm ini sebagai tanda
kalau ada kerusakan jaringan. Sengaja dipasang alarm, untuk antisipasi maraknya
pencurian kabel telpon," jelas AKP Sugeng Widodo, Kasubbag Humas Polres
Jombang, Minggu (01/12/2013).
Diduga tersangka sudah beberapa kali melakukan aksi yang sama. “Kini kita kembangkan kasusnya. Sedangkan tersangka kita jebloskan dalam sel tahanan," tegas Widodo. (rg)
Social