Kasie Farmakmin Dinkes Kota Mojokerto, Kusmulyati dan anggota tim razia mamin saat di Swalayan Bentar |
Mojokerto-(satujurnal.com)
Razia makanan dan
minuman (mamin) kembali digelar Dinas Kesehatan Kota Mojokerto dan instansi terkait, Kamis (12/12/2013). Mamin
dengan kemasan rusak dan kedaluarsa ditemukan dalam razia yang dibagi tiga tim tersebut.
’’Kebanyakan
kemasan penyot dan kedaluarsa," kata Kusmulyati, Kasie Farmakmin
Dinas Kesehatan Kota Mojokerto disela-sela razia.
Menurut
Kusmulyati, mamin yang didagangkan namun dengan kemasan rusak dan kedaluarsa sangat
berbahaya jika terkonsumsi. Apalagi jika kerusakan kemasan sampai menyebabkan
ada retakan atau lubang sekecil bulu sekalipun yang dapat menyebabkan kuman
masuk. ’’Kalau
rusaknya kemasan sampai ada retakan yang membuat kuman bisa masuk, otomatis
produk itu bisa tercemar sehingga bahaya jika terkonsumsi,’’ ungkapnya.
Imbasnya,
kata ketua tim razia mamin tersebut, konsumen bisa mengalami efek keracunan
maupun mengalami gangguan tertentu. Khususnya gangguan pencernaan.
’’Makanya kita minta produk-produk yang kemasannya rusak disingkirkan dari
etalase,’’ bebernya.
Selain
membahayakan jika terkonsumsi, produk dengan kemasan rusak semacam itu juga
bisa menjebak pembeli. ’’Kalau ada calon pembeli ketahuan menyentuh
produk yang kemasannya rusak, dia bisa dipaksa penjual agar membeli karena
dituduh merusakkan,’’ ungkapnya.
Pengelola
Swalayan Keraton, Sutrisno, mengakui hal itu. ’’Kalau ada calon pembeli
ketahuan memegang produk yang kemasannya rusak memang diharuskan membeli,’’
ucapnya.
Sebab
seringkali kerusakan kemasan itu disebabkan ulah pembeli. ’’Pembeli biasanya
ada yang pegang-pegang lalu jatuh sehingga kemasannya rusak tapi tak mau
membeli dan memilih menyembunyikannya dideretan paling belakang agar tak
ketahuan,’’ ucapnya.
Di
Swalayan Keraton, jalan Mojopahit, petugas juga mendapati kaleng sarden penyok, lalu kemasan
bubur dan susu rusak. ’’Seminggu sekali ada petugas yang sortir, kalau
ditemukan penyok atau kemasan rusak langsung kita ambil dan diretur,’’ kata
Sutrisno.
Sementara
saat di Swalayan Bentar, jalan Mojopahit Selatan, tim mendapati fruitamin yang kelewat kedaluarsanya
karena jatuh 10 Desember kemarin serta kemasan sarden penyok. Petugas juga
mendapati kerupuk yang tak sesuai kode PIRT-nya.
’’Ada
kerupuk dari tepung yang kodenya 01, padahal itu kode daging. Kalau bahannya
tepung mestinya 06,’’ ucap Kusmulyati.
Ada
pula pia yang kodenya 15 yang menunjukkan biji-bijian. Padahal mestinya 06
karena bahannya tepung.
’’Di
toko kue Olivia kita menemukan camilan yang tak mencantumkan masa
kedaluarsanya. Sedangkan di Indomaret Raden Wijaya ada sarikelapa, sarden dan
indomilk yang kemasannya rusak,’’ jelasnya.
Di
sejumlah swalayan lainnya yang dikunjungi juga ditemukan produk yang kemasannya
rusak maupun kalengnya penyok. Seperti di Carrefour, TKMart, Raja Mitra dan
Alfamidi. ’’Semua barang yang rusak dan bermasalah kita bawa untuk dievaluasi
dan uji lab,’’ kata Kusmulyati.
Para
pengelola swalayan sendiri menegaskan jika mereka punya petugas khusus yang
menyortir produk-produk dengan kemasan rusak ataupun masalah lainnya. ’’Kalau
petugas kita tahu ada produk yang rusak atau bermasalah pasti diambil dari
etalase. Soal PIRT kita sudah selektif. Kita hanya menerima yang ada PIRT atau
ijin edar,’’ kata Joko, penanggungjawab Swalayan Bentar. (one)
Social