Gubernur Jatim Soekarwo |
Mojokerto-(satujurnal.com)
Gubernur Jawa Timur Soekarwo meminta Kementerian Agama (Kemenag) membenahi sistem manejemen keuangan, menyusul aksi boikot kepala KUA se Jawa Timur yang tidak melayani akad nikah di luar jam kantor.
Gubernur Jawa Timur Soekarwo meminta Kementerian Agama (Kemenag) membenahi sistem manejemen keuangan, menyusul aksi boikot kepala KUA se Jawa Timur yang tidak melayani akad nikah di luar jam kantor.
“Permasalahannya dia (penghulu) tidak boleh menerima gratifikasi. Bukan masalah di dalam atau di luar kantor KUA. Persoalan yang terjadi di KUA karena sistem manajemen keuangan Kemenag terkait urusan penghulu yang bekerja di luar jam kantor. Memang kalau tidak diatur, semisal diatur perjalanan dinas, maka yang diterima penghulu dari pasangan calon suami istri merupakan gratifikasi,” kata Gubernur Soekarwo usai melantik pasangan calon walikota – wawalikota Mojokerto terpilih, di GOR dan Seni Mojopahit, jalan Gajahmada Kota Mojokerto, Minggu (08/12/2013).
Orang nomor satu di Jawa Timur yang akrab disapa Pakde Karwo pun mengatakan sudah menyarankan Menteri Agama agar mengganti perjalanan dinas. “Dia (petugas penatat nikah) tidak mau kalau datang di rumah. Makanya saya sarankan Menteri Agama, ganti sistem manejemennya. Ganti biaya petugas pencatat nikah dengan perjalanan dinas. Karena kalau tidak sesuai, jadi gratifikasi,” tandasnya.
Yang perlu disusun Kemenag, menurut Pakde Karwo, yakni peraturan seperti pemberian uang perjalanan dinas, at Cost hingga remunerasi. “Kalau (penghulu) dilarang saja tanpa ada solusi ya tidak bisa,” tandasnya.
Diingatkan, bulan Muharram merupakan musim menikah besar. “Kalau karena takut tersangkut gratifikasi lalu penghulunya mogok, tentu saja tidak bisa dibenarkan. Ini menyangkut lebih dari sekedar pelayanan. Karena Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan menegaskan, sahnya perkawinan jika sudah didaftarkan di institusi negara,” tukas Pakde Karwo. (one)
Social