Mas'ud Yunus |
Mojokerto-(satujurnal.com)
Walikota
Mojokerto, Mas’ud Yunus mengecam keras tindakan salah satu LSM Mojokerto yang
ngamuk hingga mengintimidasi dan mencengkeram lengan Kepala Dinas Pekerjaan
Umum (DPU) Kota Mojokerto, Subambihanto, Kamis (12/12/2013). Ia pun meminta
agar hukum yang bicara.
“Kami
tidak akan memberi toleransi atas
perbuatan kekerasan apalagi ada praktik premanisme. Lebih-lebih aksi kekerasan
itu berlangsung di institusi pemerintahan sebagai simbol negara. Dengan dalih
apa pun, kekerasan tak bisa dibenarkan,” cetus Mas’ud Yunus, Jum’at
(13/12/2013).
Ditandaskan,
jika nanti terbukti ada unsur kekerasan dan mengarah ke premanisme, orang nomor
satu di Kota Mojokerto ini meminta semua diproses sesuai hukum. “Karena sudah
mengancam institusi, ya harus dipidanakan,” tegas dia.
Meski
demikian, Mas’ud Yunus meminta Kepala Dinas PU Subambihanto untuk terlebih
dahulu menuntaskan perkara insiden yang terjadi di kantornya. “Jangan sampai
insiden ini menjadi presenden buruk di kemudian hari,” katanya.
Pemkot Mojokerto selalu mengedepankan keterbukaan dalam segala hal. Sebab, akuntabulitas ini sangat bergantung keterbukaaan. Namun kasus aktivis LSM yang meminta dengan cara kurang simpatik ini menjadi catatan juga. Menurut Yai Ud, dalam membuka dokumen proyek milik pemerintah tidak lantas begitu saja dibuka. Namun harus ada aturannya. Di antara memang harus minta ijin pimpinan.
Semua elemen masyarakat, termasuk LSM, ujar walikota yang baru dilantik sepekan lalu tersebut, merupakan mitra pemerintah. Sehingga jika hendak menyampaikan aspirasi atau ingin mendapat informasi yang terkait dengan dokumen pemerintah, harus melalui aturan dan mekanisme yang benar. "Segala sesuatu harus disampaikan dengan baik-baik dan sesuai aturan dan norma. Jika melalukan apa saja dengan dibarengi kekerasan tetap tak bisa dibenarkan. Kami tak ingin ada praktik premanisme di sini. Apalagi di kantor pemerintahan," tandas Mas’ud Yunus.
Dugaan
tindak kekerasan terhadap Bambi, sapaan akrab Subambihanto dilakukan beberapa
orang yang tergabung dalam salah satu LSM Mojokerto, Kamis (12/12/2013).
Subambihanto
yang akrab disapa Bambi mengaku mengalami luka lebam di lengan kanan dan
punggung akibat dicengkeram dua anggota LSM tatkala akan menutup pintu
kerjanya.
Insiden yang
terjadi sekitar pukul 9.00 WIB tersebut tak pelak membuat suasana kantor di
jalan raya Bypass itu tegang.
Sumbambihanto
yang berhasil lepas dari cengkeraman, memilih lari menuju Mapolsek Magersari
sebelah selatan kantor DPU meminta perlindungan.
“Beberapa
orang yang mengaku dari salah satu LSM saya temui di ruang pertemuan, samping
ruang kerja saya, didampingi staf saya Afif dan Riyan. Mereka meminta dokumen
lelang proyek Alun-alun. Karena yang diminta dokumen lelang, diantaranya SPK
(surat perintah kerja), saya sampaikan untuk kepentingan itu saya harus
koordinasi dulu dengan pimpinan proyek maupun Sekda dan Walikota,” beber Bambi
usai menjalani pemeriksaan di kantor Polsek Magersari.
Tapi, lanjut
Bambi, mereka terus mendesak. “Harus hari ini,” ujar dia meniru ucapan salah
satu anggota LSM.
Setelah itu,
lanjut Bambi, saya masuk ke ruang kerja saya karena akan ada rapat staf.
“Dari
belakang, pintu saya dibuka. Saya ditarik paksa. Pertama ada empat orang. Lalu
saya dipegangi dua orang bertubuh kekar. Saya bisa keluar ke pintu satunya,
tapi saya digandoli. Dipegangi dengan keras. Meski akhirnya saya bisa keluar,
saya diluar didorong-didorong. Karena merasa terancam, saya lari ke Polsek (Magersari),”
ungkap Bambi.
Bambi
mengaku hanya mengenal dua orang, yakni Rf dan Sp. Sementara 8 orang lainnya
tak ia kenal sebelumnya. “Saya tadi takut kembali ke kantor,” akunya sesaat
sebelum ke RSU menjalani visum. (one)
Social