Arena Judi SPBE Diobrak - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Arena Judi SPBE Diobrak

Jombang-(satujurnal.com)
Pemberantasan judi di wilayah Jombang makin gencar saja dilakukan jajaran Polres Jombang. Kali ini sebuah arena judi kartu domino yang berada dalam kawasan SPBE di Desa Tejo, Kecamatan Mojoagung, diobrak anggota polsek setempat. 

Hasilnya, 5 orang pelaku berhasil diamankan. Selain itu, petugas juga amankan beberapa barang bukti termasuk sejumlah uang yang menjadi taruhannya.

Mereka adalah Sujak Taman (37), asal Desa Kumitir, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto; Imron Rosyadi (41), warga Desa Karanglo, Kecamatan Mojowarno; Dwi Indra Sucipto (22), warga Desa Mojoduwur, Kecamatan Mojowarno; Kanto (27), warga Desa Latsari, Kecamatan Mojowarno dan Edi Suseno (39), warga Desa Sugihwaras, Kecamatan Ngoro. 

"Barang bukti yang diamankan berupa satu set kartu domino, sebuah tikar yang dijadikan alas, dan uang taruhan sebesar Rp 411 ribu," jelas AKP Sugeng Widodo, Kasubbag Humas Polres Jombang, Sabtu (18/01/2014).

Penggrebekan para tersangka berawal dari informasi masyarakat kalau saat itu mereka menggelar arena judi. Apalagi, para pelaku kerapkali berjudi di lingkup SPBE. 

Dari informasi itu, sekitar pukul 14.00 WIB, beberapa petugas segera lakukan penggrebekan. Kontan saja, para pelaku langsung tak bisa berkutik. 

"Mereka digrebek saat berjudi di dalam sebuah ruang tunggu SPBE, sehingga tak bisa kabur," lanjut Widodo.

Selanjutnya, dengan barang bukti yang ada, seluruh tersangka digelandang ke mapolsek untuk menjalani penyidikan lebih lanjut. Usai diperiksa, seluruhnya dijebloskan dalam sel tahanan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. (rg) 

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional