Jombang-(satujurnal.com)
Sutamin alias Bagong (47), warga Dusun Kupang, Desa Tebel, Keamatan Baren, Jombang dan Candra Setio Wibowo (46), warga Dusun Cangkringmalang, Desa Pucangro, Kecamatan. Gudo, Jombang, kini harus meringkuk dalam sel tahanan Mapolres Jombang. Keduanya diringkus petugas ketika lakukan pemerasan terhadap seorang perempuan.
Modusnya, keduanya mengaku sebagai anggota intel Polda Jatim dan meminta sejumlah uang, agar korban tak dijerat masalah hukum.
Aksi pemerasan keduanya dilakukan bersama seorang pelaku lainnya yang mengaku sebagai seorang wartawan. Sayangnya, saat dilakukan penangkapan wartawan gadungan tersebut berhasil kabur. Kini, petugas masih memburu pelaku yang sudah diketahui identitasnya tersebut.
"Dari tiga pelaku, dua yang berhasil kita ringkus," jelas AKP Sugeng Widodo, Kasubbag Humas Polres Jombang, Kamis (06/02/2014).
Informasi yang diperoleh menyebutkan, aksi polisi gadungan itu berawal ketika korban yakni Siti Mukayah (30), warga Dusun Sumbersono, Desa Pegasur, Kecamatan Gudo, tengah dalam perjalanan pulang ke rumah, Selasa (04/02/2014) sekitar pukul 14.00 WIB
Tiba di Dusun Kedungbentul, Desa Kedungturi, Kecamatan Gudo, korban dihentikan 3 pria. Salah satunya mengaku wartawan dan dua lainnya mengaku anggota intel Polda Jatim. Tanpa banyak omong, korban dituding sebagai wanita 'nakal'.
Bahkan, dengan cukup meyakinkan salah satu pelaku telah memiliki rekaman atau foto korban sebagai wanita 'nakal' dan hendak dimuat di salah satu koran. Setelah itu, mereka langsung mengancam korban agar memberikan uang sebesar Rp 3 juta, jika tidak, foto korban akan dimuat.
Ketakutan, korban menyanggupinya. Namun karena tak membawa uang sebesar yang diminta, korban menjanjikan akan segera memberikannya. Untuk itu disepakati bertemu kembali di kawasan supermarket 'Bravo', Desa Tunggorono, Kecamatan. Jombang.
Tanpa diduga ketiga pelaku, kesempatan tersebut digunakan korban untuk mengontak polisi. Dari laporan korban, petugas putuskan untuk menjebak ketiga pelaku. Sekitar pukul 20.15, korban kembali temui ketiga pelaku untuk serahkan uang yang diminta.
Ketiga pelaku pun tak menyadari beberapa petugas telah menyanggongnya. Tak pelak, saat korban hendak serahkan uang, petugas menyergap mereka.
Kontan saja, salah satu pelaku langsung kabur. Sedangkan, dua pelaku lainnya dengan mudah diringkus.
"Keduanya sempat ngeyel sebagai anggota polisi, namun kami tak percaya begitu saja," lanjut Widodo.
Selanjutnya, kedua polisi gadungan tersebut digelandang ke mapolres. Saat diperiksa, akhirnya juga diketahui kalau salah satu pelaku, yakni Bagong merupakan pecatan TNI. Usai diperiksa, keduanya langsung dijebloskan tahanan. "Kita kembangkan kasusnya, karena diduga aksinya sudah seringkali dilakukan dan korbannya juga banyak," tandas Widodo. (rg)
Social