Jombang-(satujurnal.com)
Disinyalir kuat melakukan kampanye terselubung, M. Bhasori, Camat Kabuh, Jombang dilaporkan pengurus empat partai politik (parpol) ke Panwaslu setempat, Minggu (23/03/2014).
Dalam laporannya, keempat partai, PDI-P, Partai Hanura, Partai Demokrat dan PKB menemukan bukti pelanggaran kampanye yang dilakukan Bhasori . PNS Pemkab Jombang ini diduga menggalang dukungan untuk salah satu parpol peserta pemilu. Penggalangan dukungan ke parpol tertentu itu dilakukan saat acara musyawarah desa dalam rangka sosialisasi alokasi dana desa di balai desa Genengan Jasem, Kabuh.
Dalam pertemuan itu camat kabuh bashori diduga memerintahkan PNS dan jajaranya untuk mendukung salah satu parpol.
Pengurus empat parpol membawa bukti, diantaranya rekaman suara saat camat kabuh saat memberi pengarahan kepada peserta musyawarah desa tersebut.
Wadud Burhan, Divisi Penegakan Hukum Panwaslu Kabupaten Jombang yang menerima laporan pengurus empat partai menyatakan segera menindaklanjuti laporan itu. "Kami akan akan mengadakan rapat pleno dengan penegak hukum lainnya, diantaranya polisi dan kejaksaan setempat untuk mengkaji laporan keempat partai ini," katanya.(rg)
Social