Mojokerto-(satujurnal.com)
Kondisi kesehatan tujuh bayi yang ditampung pondok penampungan bayi Incerah, di jalan Manggis RT.01/ RW.07 Desa Seduri, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto bermasalah. Lima bayi mengalami gangguan pernafasan dan dua bayi dalam kondisi kekurangan gizi.
Kondisi kesehatan bayi ini diketahui dari hasil pemeriksaan tim Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto yang melakukan pemeriksaan terhadap sembilan belas bayi yang ditampung di pondok penampungan bayi tersebut, Sabtu (29/03/2014).
Dinas Kesehatan, Dinas KBKS Kabupaten Mojokerto, P2 TP2A dan PPA Polres Mojokerto merupakan tim penanganan penyelesaian sengketa bayi yang dibentuk untuk menuntaskan permasalahan pondok panampungan bayi Incerah yang disoal warga setempat pekan lalu.
Kedatangan tim kali ini untuk melakukan pemeriksaan kesehatan kepada sembilan belas bayi yang tinggal di penampungan itu. Satu persatu bayi diperiksa oleh tim dokter dari Dinas Kesehatan. mulai dari penimbangan berat badan hingga pemeriksaan medis lainya.
“Dari hasil pemeriksaan kesehatan sembilan belas bayi, sebagian kondisinya lemah. Bahkan lima bayi mengalami gangguan pernapasan. Sedang dua bayi kekurangan gizi,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto, Endang Sri Wulan.
Dinas ini merekomendasi rawat inap di rumah sakit yang ditunjuk untuk dua bayi Sueb Ghanarham Joe dan Jasalynn Ghanarham Joe yang mengalami kekurangan gizi. “Dua bayi ini harus segera dibawa ke rumah sakit agar mendapat penanganan dokter spesialis anak,” imbuh Endang.
Sementara untuk untuk pembiayaan seluruh bayi, baik di Rumah Sakit Dokter Soekandar Mojosari maupun di penampungan, semuanya di tanggung oleh tim.
Tiga Kali Berganti Nama
Pondok penampungan belasan bayi di Desa Seduri, Mojosari, Kabupaten Mojokerto yang disoal warga setempat ternyata sempat berganti nama hingga tiga kali sebelum akhirnya bernama Panti Asuhan Insan Cita Elang Rahmatullah (Incerah).
Dalam situs resmi Incerah, www.pondokbayi.com, disebutkan, tempat penampungan bayi tersebut semula bernama Insan Cita, kemudian berubah menjadi Insan Cita Rahmatullah dan terakhir berganti nama menjadi Insan Cita Elang Rahmatullah (Incerah).
Perubahan nama dilakukan ketika proses Legalitas di Kehakiman Jakarta. Yayasan ini tidak diperbolehkan memiliki nama yang sama dengan nama yayasan yang sudah terdaftar.
Yayasan ini terdaftar di Notaris Ni Made Diestriana Dwiwahyuni, SH, tertanggal 6 Januari 2009. Sedangkan Akte Kementrian Hukum dan HAM RI: AHU- 587. Ah. 01.04 Tahun 2010.
Dalam situs ini disebutkan panti asuhan ini didirikan oleh sekelompok orang yang terpanggil hatinya untuk memberikan pengabdian kepada masyarakat.
Namun situs yang dibuat tahun 2012 itu rupanya tidak update lagi. Dari lima kolom, hanya kolom ‘home’ yang bisa diakses. Selebihnya, kolom info dan pengumuman, artikel, pondok pesantren, galeri dan kontak, statis. Tak ada konten yang bisa diakses.
Pondok bayi Incerah disebutkan beralamat di Perum Bringin Indah IV/ B 15 Taman, Sidoarjo.
Bunda panggilan Sari Agustiani adalah pendiri yayasan Incerah. Perempuan kelahiran 1973 itu bak ibu bagi 9 bayi laki-laki dan 10 bayi perempuan yang dicampakkan orang tuanya dan kini diasuhnya.
Dosen Agama di Unair Surabaya ini selepas mengajar menghabiskan sisa waktunya mengurus belasan bayi itu dibantu tiga orang.
Semua anak laki-laki diberi nama sesuai nama Nabi dalam agama Islam. Kecuali Elang, nama anak asuh pertamanya yang diselipkan jadi nama yayasan. Elang ditemukan di sekitar bak sampah dekat rumahnya di Sidoarjo.
Kesemua anak asuhannya diberi nama belakang Gahnarham Joe, yang bermakna 'tentara Allah yang kaya' (wie/one)
Social