Mojokerto-(satujurnal.com)
Kalangan DPRD Kota Mojokerto mengaku legowo atas langkah Pemkot yang membekukan dana bantuan sosial (bansos) hingga usai Pileg. Namun, legislator daerah ini juga wanti-wanti agar eksekutif juga berlaku fair. Dikhawatirkan, diam-diam eksekutif mencairkan dana bansos dan hibah untuk pihak-pihak tertentu yang berjasa dalam pemenangan pasangan walikota-wakil walikota terpilih.
"Secara prinsip kita (Dewan) tidak keberatan atas pembekuan bansos. Karena memang tidak ada pengaruh yang signifikan terhadap warga masyarakat yang kita fasilitasi. Tapi eksekutif juga harus benar-benar fair, jangan sampai secara diam-diam mencairkan bansos atau hibah tertentu," cetus Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Mojokerto, Junaidi Malik, Kamis (03/04/2014).
Memang, kata Juned, sapaan Junaidi Malik, soal pembekuan bansos itu domain eksekutif, namun keputusan membekukan bansos mengandung konsekweksi , pemberlakuannya menyeluruh. "Jangan sampai bersikap tebang pilih dengan pertimbangan yang cenderung subyektif, apalagi masih beraroma balas budi terhadap pihak yang berkontribusi dalam Pilwali," tandas dia.
Sementara, menyikapi kemungkinan terjadi pencairan bansos secara diam-diam oleh eksekutif, Komisi II (perekonomian dan pembangunan) DPRD Kota Mojokerto akan melakukan sidak ke DPPKA.
"Kita akan meminta DPPKA membuka seluruh arus penyerapan dana kegiatan setiap SKPD kurun satu bulan terakhir. disitu akan diketahui ada tidaknya bansos yang dicairkan," kata Wakil Ketua Komisi II, Paulus Swasono Kukuh.
Menurut Paulus, Bansos tidak saja muncul pada pos anggaran Bagian Kesra, namun tersebar di beberapa SKPD, antara lain di pos anggaran Dinas Sosial, BPM, Disnaker, Dinkop UKM. "Nanti kita cermati benar ada tidaknya bansos yang dicairkan," tukasnya.
Sebelumnya Dana bansos dari pundi APBD Kota Mojokerto senilai puluhan miliar rupiah untuk ratusan kelompok masyarakat dan ormas dibekukan sementara hingga Pileg 2014 berakhir. Pemkot mengambil langkah tidak populis itu, mengacu surat edaran (SE) Gubernur Jawa Timur dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang himbauan pembekuan bansos.
"Seluruh dana bansos dibekukan sementara hingga usai Pemilu 2014," ujar Asisten I Sekkota Mojokerto, Soemarjono, Senin (31/03/2014).
Namun soal kapan kran bansos yang sudah diploting dalam DPA APBD 2014 itu dibuka kembali, Soemarjono enggan berkomentar lebih jauh.
Ia pun tak memastikan, kran bansos dibuka pasca Pileg atau Pilpres.
Kabag Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Pemkot Mojokerto Zuhrini saat dikonfirmasi membenarkan atas pembekuan dana tersebut. ''Memang seperti itu (dibekukan). Karena ada SE (Surat Edaran) Gubernur Jatim,'' katanya.
Gubernur Jawa Timur Soekarwo menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang penghentian pencairan dana bansos, hibah dan jalin aspirasi masyarakat (jasmas) hingga pasca pemilu legislatif (pileg) dan pemilu presiden (pilpres) 2014.
SE Gubernur Jatim tersebut menindaklanjuti surat edaran dari KPK B-14/01-15/01/204 tertanggal 6 Januari 2014 dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait penghentian pencairan dana jasmas.
Selain diserahkan ke setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD), SE tersebut juga disebar ke kepala daerah bupati/walikota. Setiap bupati dan walikota juga diminta untuk menghentikan dana jasmas anggota DPRD kabupaten/kota.
Dengan adanya penghentian pencairan dana jasmas yang berjalan, dinilai sejumlah kalangan sangat bagus untuk kepastian keadilan dari perilaku menyimpang yang bisa dilakukan anggota dewan incumben, terutama kampanye dengan menggunakan dana negara. Tak dipungkiri, Jasmas merupakan salah satu 'amunisi' untuk merawat kostituen anggota dewan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, setiap anggota Dewan mendapat jatah fasilitasi bansos Rp 350 juta. Tak sedikit, anggota dewan yang justru hanya mengandalkan pencairan bansos tersebut sebagai dana stimulus dalam pencalonan kembali sebagai wakil rakyat di ajang Pileg 9 April mendatang. (one)
Social