Jombang-(satujurnal.com)
Untuk menekan angka kehilangan suara pada Pemilu Legislatif (Pileg) 9 April mendatang, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jombang sosialisasi pemilu di RSUD Jombang. Sasaran sosialisasi yakni pasien rawat inap.
Langkah ini dilakukan
karena KPU tidak menyediakan TPS khusus. Juga untuk menepis anggapan masyarakat jika penghuni rumah sakit baik pasien tenaga medis dan paramedis tidak bisa ikut memilih atau suara mereka akan hilang
Pihak KPU menegaskan jika pada saat coblosan, masyarakat yang
yang namanya terdaftar dalam daftar pemilih tetap namun tengah menjalani rawat inap disarankan untuk menghubungi panitia pemungutan suara (pps) di masing - masing daerah pilihan (dapil).
Masyarakat diimbau meminta form A5 kepada PPS yang nantinya ditunjukkan pada PPS agar bisa memilih di TPS yang bukan pada dapil yang sebenarnya. Misalnya ada seorang tenaga medis yang bertugas pada saat pemilu legislatif berlangsung sedangkan yang bersangkutan tidak bisa pulang untuk memilih.
"Kami harap agar masyarakat tidak perlu beranggapan bahwa penghuni rumah sakit akan terancam tidak bisa memberikan suaranya saat pemilu legislatif," kata salah satu komisioner KPU Jombang.
Dalam waktu dekat KPU akan berkoordinasi lagi terkait dengan khusus apakah bisa disediakan.(rg)
Social