Polisi Gagalkan Pengiriman Ratusan Botol Arak Tuban - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Polisi Gagalkan Pengiriman Ratusan Botol Arak Tuban

Mojokerto-(satujurnal.com)
Ratusan botol minuman keras (miras) jenis arak yang diangkut sebuah mobil minibus diamankan polisi di jalan Empunala, Kota Mojokerto, Kamis (01/05/2014).

Pembawa miras Sunarto (32) dan sopir Martin, keduanya merupakan warga Dusun Pancur, Desa Minohorejo, Kecamatan Widang, Tuban kini diamankan di Mapolsek Magersari Kota Mojokerto.

Kedua warga Tuban tersebut hendak mengirim arak Tuban sebanyak 216 botol ke seseorang di Jalan Raya By Pass, Kota Mojokerto menggunakan mobil Avanza nopol S 1670 HH warna putih.

Sebelum dikirim ke tujuan, kedua tersangka terlebih dahulu singgah ke rumah saudaranya di Jalan Empunala, Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari.

Sementara itu, polisi yang mendapat informasi jika keduanya yang merupakan target operandi (TO) tengah berada di wilayah Kota Mojokerto. Polisi pun melakukan pengintaian. Begitu mendapati keduanya melintas di jalan Empunala, polisi langsung menghentikan laju kendaraan. Tanpa perlawanan, kedua pelaku berikut mobil dan barang bukti 216 botol arak diamankan.

""Tadi pagi sekitar pukul 05.00 WIB, saat mereka melintas, anggota kami menghentikan dan kedapatan barang bukti berupa puluhan botol arak di dalam mobil tersangka," kata Kapolsek Magersari, Kompol M Ridlo, Kamis (01/05/2014). (cunk)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional