Jombang-(satujurnal.com)
Delapan perempuan di bawah umur terjaring razia cipta kondisi yang digelar Polres Jombang, Sabtu (28/06/2014).
Delapan perempuan berusia kurang dari 16 tahun tersebut terjaring saat tengah bekerja di beberapa warung remang-remang di Pasar Mojoagung, Jombang.
Mereka dikeler karena tak mengantongi KTP. Saat hendak dibawa ke mapolres, sebagian menangis.
Meski beberapa orang yang mengaku sebagai orang tua perempuan itu mengibah petugas agar tidak membawa ke kantor polisi, bahkan diantaranya membawa kartu keluarga sebagai bukti jika yang terkena razia anak mereka, namun petugas bergeming.
Razia warung remang-remang dalam operasi cipta kondisi oleh aparat kepolisian bersama satpol PP jombang digelar agar tercipta iklim kondusif selama bulan ramadhan ini.
Saat bergerak di lokasi warung remang remang di kawasan Pasar Mojoagung Jombang, petugas langsung melakukan penyisiran.
Petugas kemudian memeriksa sejumlah warung remang remang yang mempekerjakan anak anak perempuan dibawa umur, selain itu petugas juga memeriksa identitas para pengunjung dan pekerja warung remang remang.
Menurut Kasat Sabhara Polres Jombang razia cipta kondisi tersebut untuk menciptakan suasana nyaman di masa bulan suci ramadhan,
Menurutnya, petugas mengamankan delapan anak anak dibawa umur yang rata rata berusia kurang dari 16 tahun. Mereka dipekerjakan di warung remang remang dan terpaksa diamankan karena dikhawatirkan terjadi traficking.
Perempuan di bawah umur yang dipekerjakan di warung remang-remang dibawa ke Mapolres untuk memberikan efek jerah dengan dilakukan pembinaan dan menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi bekerja di warung remang-remang. Dikhawatirkan, mereka menjadi korban traficking.(rg)
Delapan perempuan di bawah umur terjaring razia cipta kondisi yang digelar Polres Jombang, Sabtu (28/06/2014).
Delapan perempuan berusia kurang dari 16 tahun tersebut terjaring saat tengah bekerja di beberapa warung remang-remang di Pasar Mojoagung, Jombang.
Mereka dikeler karena tak mengantongi KTP. Saat hendak dibawa ke mapolres, sebagian menangis.
Meski beberapa orang yang mengaku sebagai orang tua perempuan itu mengibah petugas agar tidak membawa ke kantor polisi, bahkan diantaranya membawa kartu keluarga sebagai bukti jika yang terkena razia anak mereka, namun petugas bergeming.
Razia warung remang-remang dalam operasi cipta kondisi oleh aparat kepolisian bersama satpol PP jombang digelar agar tercipta iklim kondusif selama bulan ramadhan ini.
Saat bergerak di lokasi warung remang remang di kawasan Pasar Mojoagung Jombang, petugas langsung melakukan penyisiran.
Petugas kemudian memeriksa sejumlah warung remang remang yang mempekerjakan anak anak perempuan dibawa umur, selain itu petugas juga memeriksa identitas para pengunjung dan pekerja warung remang remang.
Menurut Kasat Sabhara Polres Jombang razia cipta kondisi tersebut untuk menciptakan suasana nyaman di masa bulan suci ramadhan,
Menurutnya, petugas mengamankan delapan anak anak dibawa umur yang rata rata berusia kurang dari 16 tahun. Mereka dipekerjakan di warung remang remang dan terpaksa diamankan karena dikhawatirkan terjadi traficking.
Perempuan di bawah umur yang dipekerjakan di warung remang-remang dibawa ke Mapolres untuk memberikan efek jerah dengan dilakukan pembinaan dan menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi bekerja di warung remang-remang. Dikhawatirkan, mereka menjadi korban traficking.(rg)
Social