Mojokerto-(satujurnal.com)
Ratusan massa ormas Hisbut Tahrir
Indonesia (HTI) Mojokerto berunjuk rasa menentang keberadaan pabrik minuman
beralkohol, PT Multi Bintang Indonesia (MBI) di Desa Sampang Agung, Kecamatan
Kutorejo, Kabupaten Mojokerto, Jum’at (24//10/2014).
Mereka menuntut pabrik minuman syariah
Islam serta menjadi pemicu kemaksiatan
Dengan mengendarai mobil bak
terbuka dan ratusan motor, massa HTI mendesak pemerintah mencabut izin pabrik produsen
minuman bir beralkohol dan non alkohol merek Bintang. Pasalnya, peredaran
minuman keras ini meresahkan masyarakat, utamanya umat muslim Indonesia.
Kapolres Mojokerto, AKBP Muji
Ediyanto mengatakan, kepolisian tetap mengamankan kegiatan masyarakat yang
menolak keberadaan pabrik bir tersebut tapi harus menghormati aturan-aturan dan
ketentuan-ketentuan yang ada. "Karena pabrik bir secara resmi legal berdiri,
kalau dicabut silahkan mengajuhkan melalui proses sebenarnya. Kami di tengah,
bukan sebagai pengambil keputusan," jelasnya.
Usai berunjuk rasa di depan
pabrik bir yang berdiri tahun 1997 tersebut, massa HTI berkonvoi menuju kantor
DPRD Kabupaten Mojokerto untuk melanjutkan aksi unjuk rasa dengan tuntutan yang
sama. (wie)
Social