Tunggu Pertemuan Ulama, NU Jombang Belum Sikapi Hukum Cambuk - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Tunggu Pertemuan Ulama, NU Jombang Belum Sikapi Hukum Cambuk

KH Isrofil Amar
Jombang-(satujurnal.com)
Hukum cambuk terhadap santri  pondok pesantren (ponpes) Al-Urwatul Wutsqo, Diwek, Jombang yang tersebar luas melalui video memicu reaksi minor sejumlah organisasi setempat.

Namun pengurus Nahdlatul Ulama Jombang akan mengambil sikap setelah mengumpulkan tokoh ulama serta melakukan klarifikasi ke pengasuh ponpen yang bersangkutan.

 “Kita akan mengumpulkan para kyai dan para pengasuh ponpes di Jombang sebelum menentukan sikap resmi lembaga (NU),” kata Ketua PCNU Jombang, KH Isrofil Amar, Kamis (11/12/2014).

Sikap resmi itu, utamanya menyangkut hukuman cambuk bagi santri yang berbuat maksiat seperti minum minuman keras dan berzina.

“Memang di dalam hukum Islam dibenarkan adanya hukuman bagi yang minum minuman keras dan bagi orang yang berzinah. Tapi setiap pengasuh pondok bebeda cara menghukum santri agar santri tidak melakukan kesalahan kembali.

Sementara itu, meski banyak yang tidak setuju dengan penerapan hukuman cambuk, salah satu santri di ponpes Al-Urwatul Wutsqo justru meminta agar ia dicambuk lantaran ingin tobat. “Lebih baik dihukum cambuk di dunia hingga Allah memaafkan kesalahan. Dan lagi hukuman cambuk ini merupakan bentuk peribadatan,” kata Fathur, salah satu santri ponpes Al-Urwatul Wutsqo.


Fathur mengaku, untuk menebus kesalahan agar bisa dilakukan hukum cambuk. Namun ia hanya menunggu keputusan Kyai M Qoyim Yacub, pengasuh pondok. “Kalau tidak dihukum cambuk, saya merasa dosa belum terhapus,” katanya. (rg)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional