Video Hukuman Cambuk, Kesaksian Santri Hingga Warga - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Video Hukuman Cambuk, Kesaksian Santri Hingga Warga


Jombang-(satujurnal.com)
Lokasi pondok pensatren (ponpes) dalam video hukuman cambuk bagi santri yang beredar luas di Jombang akhirnya terungkap. Penerapan hukuman cambuk yang disebut sesuai syariat Islam tersebut ternyata dilakukan oleh pengasuh Pondok Pesantren Al Urwatul Wutsqo, Desa Bulurejo  Kecamatan Diwek Jombang.

Terungkapnya hukum cambuk yang terekam dalam video amatir tersebut berdasarkan keterangan santri dan sejumlah warga sekitar ponpes, yang tidak setuju dengan penerapan hukuman yang mengarah pada kekerasan fisik tersebut.

Ponpes Al Urwatul Wutsqo berada di tengah tengah Desa Bulurejo, Kecamatan Diwek Jombang inilah, yang menerapkan hukum syariat islam, salah satunya adalah hukum cambuk yang terekam video amatir dan tersebar luas di masyarakat beberapa waktu lalu.

terungkapnya hukum cambuk yang dilakukan pesantren tersebut berdasarkan keterangan sejumlah santri.

Muhamad Anang, salah seorang santri yang pernah menjalani hukum cambuk mengaku, saat itu dirinya melakukan pelanggaran berupa pulang tidak seijin pesantren,

setelah mendapat teguran beberapa kali, akhirnya pesantren memberikan hukuman cambuk sebanyak 10 kali,

Nukuman tersebut justru diterima oleh santri secara sukarela dan tidak ada rasa dendam setelah menjalaninya dan berlaku hingga sekarang, bahkan saat ini santri yang pernah menjalani hukum cambuk ini menjadi salah satu eksekutor hukum cambuk bagi para juniornya yang melanggar peraturan pesantren.

Tak hanya bagi santri hukuman cambuk juga berlaku bagi warga sekitar pesantren. Suwono warga sekitar pondok mengatakan  anaknya dulu pernah menjalin hubungan asmara dengan santriwati dan ketahuan pondok, setelah dipanggil ke pesantren anaknya dihukum cambuk. Tentu saja warga pun tidak sepakat dengan hukuman tersebut.

Hukum cambuk bagi para santri tersebut dlakukan di halaman pesantren dengan terlebih dahulu santri diikat disebuah pohon dan kemudian menjalani hukuman cambuk,

Pihak MUI Jombang berharap hukuman yang dilakukan pihak pondok pesantren agar tidak diberlakukan lagi, karena melanggar undang undang dan tidak tetap diterapkan di Indonesia.(rg)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional