Jombang-(satujurnal.com)
Apes dialami Wiji Budiyanto (24), asal Dusun Ngares Kulon, Desa Ngares Kidul, Kecamatan Gedek, Kabupaten Mojokerto.
Karyawan SPBU Miagan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang ini harus kehilangan motor kesayangannya, Yamaha Jupiter Z hitam buatan 2010, Nopol S 4067 QJ, Selasa (13/1/2015).
Motor tersebut digondol maling saat ditinggal untuk bekerja. Padahal, motor tersebut seperti biasa berada di area parkir SPBU tempatnya bekerja. Selain itu, motor tersebut dikunci stang. Kasus ini langsung ditangani anggota Satreskrim Polres Jombang.
Kasus pencurian motor (curanmor) yang menimpa korban diketahui sekitar pukul 06.15 WIB di kawasan SPBU Miagan, Kec. Mojoagung.
Sehari sebelumnya, korban datang ke tempat kerjanya sekitar pukul 10.00 WIB.
Tiba disana, seperti biasa korban langsung parkirkan motornya di area parkir yang disediakan. Usai mengunci stang motor, dia langsung lakukan aktifitas kerjanya. Hingga pukul 04.00 WIB dinihari, korban bersama rekan kerjanya menutup SPBU. Setelah itu, korban beristirahat.
Usai beberapa jam beristirahat, korban bermaksud segera pulang. Untuk itu, korban segera menuju ke tempat motornya terparkir. Tiba disana, korban seketika kaget. Pasalnya, motor miliknya sudah tak ada lagi. Kebingungan, korban berusaha mencari dan menanyakannya kepada rekan-rekan kerjanya.
Sayangnya, tak ada yang mengetahui keberadaan motor korban. Yakin kalau motor telah amblas digondol maling, korban memutuskan untuk melaporkannya ke Polres Jombang.
"Kasusnya segera dilakukan penyelidikan dengan meminta keterangan beberapa orang saksi di sekitar lokasi kejadian, semoga segera terungkap," kata AKP Lely Bahtiar, Kasubbag Humas Polres Jombang, saat dikonfirmasi, Selasa (13/1/2015).(rg)
Apes dialami Wiji Budiyanto (24), asal Dusun Ngares Kulon, Desa Ngares Kidul, Kecamatan Gedek, Kabupaten Mojokerto.
Karyawan SPBU Miagan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang ini harus kehilangan motor kesayangannya, Yamaha Jupiter Z hitam buatan 2010, Nopol S 4067 QJ, Selasa (13/1/2015).
Motor tersebut digondol maling saat ditinggal untuk bekerja. Padahal, motor tersebut seperti biasa berada di area parkir SPBU tempatnya bekerja. Selain itu, motor tersebut dikunci stang. Kasus ini langsung ditangani anggota Satreskrim Polres Jombang.
Kasus pencurian motor (curanmor) yang menimpa korban diketahui sekitar pukul 06.15 WIB di kawasan SPBU Miagan, Kec. Mojoagung.
Sehari sebelumnya, korban datang ke tempat kerjanya sekitar pukul 10.00 WIB.
Tiba disana, seperti biasa korban langsung parkirkan motornya di area parkir yang disediakan. Usai mengunci stang motor, dia langsung lakukan aktifitas kerjanya. Hingga pukul 04.00 WIB dinihari, korban bersama rekan kerjanya menutup SPBU. Setelah itu, korban beristirahat.
Usai beberapa jam beristirahat, korban bermaksud segera pulang. Untuk itu, korban segera menuju ke tempat motornya terparkir. Tiba disana, korban seketika kaget. Pasalnya, motor miliknya sudah tak ada lagi. Kebingungan, korban berusaha mencari dan menanyakannya kepada rekan-rekan kerjanya.
Sayangnya, tak ada yang mengetahui keberadaan motor korban. Yakin kalau motor telah amblas digondol maling, korban memutuskan untuk melaporkannya ke Polres Jombang.
"Kasusnya segera dilakukan penyelidikan dengan meminta keterangan beberapa orang saksi di sekitar lokasi kejadian, semoga segera terungkap," kata AKP Lely Bahtiar, Kasubbag Humas Polres Jombang, saat dikonfirmasi, Selasa (13/1/2015).(rg)
Social