Walikota Mojokerto Mas'ud Yunus |
Mojokerto-(satujurnal.com)
Walikota Mojokerto Mas’ud Yunus mengharamkan
segala bentuk jual beli jabatan. Bahkan, ia meminta masyarakat yang mengetahui
praktik transaksional untuk posisi tertentu di lingkup pemerintahan yang
dipimpinnya langsung melaporkan.
“Tolong saya dibantu, tidak ada
jual beli jabatan apa saja, baik eselon dua, tiga atau empat. Kalau ada
laporkan ke saya. Pasti saya tindaklanjuti,” cetus Mas’ud Yunus dihadapan
puluhan awak media seusai mengumumkan hasil lelang jabatan dua kepala SKPD, di
ruang Nusantara Pemkot Mojokerto, Rabu (8/04/2015).
Pernyataan Walikota tersebut
masih terkait hasil lelang jabatan kepala Disporabudpar dan Badan KBPP.
Selama tahapan lelang jabatan, salah
satu kerabat walikota masuk enam besar peserta hingga melaju ke tes bidang, tes
penentu lulus tidaknya dalam perebutan kursi kepala SKPD.
Terjaringnya salah satu kerabat
orang nomor wahid di Kota Mojokerto dalam lelang jabatan tersebut berujung
penilaian minor. Disebut-sebut ada campur tangan walikota.
Walikota pun menepis tengara
minor dengan memastikan menggunakan hak prerogratifnya memilih kandidat kepala
SKPD yang menempati ranking satu.
Hasil tes bidang dan wawancara
yang digelar pagi tadi akhirnya menempatkan kerabat walikota tersebut di
ranking kedua.
“Hasil tes lelang jabatan sangat
positif. Sudah dilakukan secara transparan dan obyektif, seperti yang diatur
dalam UU ASN dan Permenpan dan ARB,” tandas birokrat ulama ini. (one)
Social